TIMES JATIM, MALANG – Kasus karyawan Hotel Ibis Styles, Kota Malang yang terjepit lift hingga meninggal dunia, saat ini sedang didalami oleh Polresta Malang Kota.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menjelaskan, kejadian tersebut bermula sekitar pukul 06.00 WIB, salah satu staf hotel melaporkan adanya kerusakan lift. Akhirnya teknisi tersebut pun langsung membenahi lift yang sedang rusak
"Kemudian kok tidak ada kabar dari korban (teknisi hotel) sampai lama. Lalu dari kepala teknisi melakukan pengecekan. Kemudian pada saat dilakukan pengecekan, melihat ada tetesan darah. Langsung melaporkan ke pimpinan dan ke polisi," ujar Tinton, Jumat (28/5/2021).
Lift yang rusak dan menjepit salah satu karyawan (teknisi) hotel, warga Lowokwaru tersebut, yakni lift khusus bagi karyawan dan bukan lift bagi para tamu.
Selanjutnya, sekitar pukul 09.45 WIB, tim gabungan langsung mendatangi lokasi dan mengevakuasi korban yang sedang terjepit dengan posisi separuh badan, yakni kepala keluar dari lift.
"Di situ kita melakukan evakuasi yang memang membutuhkan waktu yang cukup lama. Kita juga harus melihat posisinya untuk meminimalisir kerusakan. Sekitar 3 jam untuk dilakukan evakuasi dan kita bawa ke RSSA," ungkapnya.
Kemudian, dengan adanya peristiwa ini, dikatakan Tinton, saat ini pihak Polresta Malang Kota sedang mendalami kejadian untuk bisa memastikan apakah kerjadian tersebut termasuk kecelakaan kerja ataupun human error.
"Sementara ini ada tiga orang saksi dari pihak hotel yang diperiksa. Jadi saat ini masih dalam proses penelurusan kami untuk bisa memastikan terkait apa penyebab terjepitnya itu," katanya.
Ditegaskan Tinton, Polresta Malang Kota memastikan karyawan hotel tersebut memang terjepit lift hingga meninggal dunia. "Dia terjepit di bagian tubuhnya. Yang pasti kalau lift itu tidak bergerak tidak mungkin korban terjepit. Ini kita akan dalami dulu, apakah human error atau kecelakaan kerja yang tidak sesuai SOP," ucapnya. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Faizal R Arief |