TIMES JATIM, MAGETAN – Kawasan Telaga Sarangan yang berada di kaki Gunung Lawu, Kabupaten Magetan, Jawa Timur pada bulan Ramadan sering digunakan warga untuk memancing sambil menunggu datangnya waktu berbuka puasa. Padahal Pemkab Magetan melarang memancing di kawasan tersebut karena terdapat ikan yang dilindungi.
Pantauan TIMES Indonesia, Kamis (15/4/2021) pukul 16:00 WIB, beberapa masyarakat sedang memancing ikan sambil menikmati sejuknya udara dan indahnya pemandangan di lokasi setempat.
Pintu masuk Telaga Sarangan. (FOTO: Aditya Candra/TIMES Indonesia)
Khoiri salah satu warga setempat mengatakan bahwa datang ke Telaga Sarangan untuk menghabiskan waktu sore sambil menunggu waktunya berbuka puasa.
"Saya kesini sudah dari siang tadi untuk mancing, karena kan hobi saya memancing jadi waktu senggang saya manfaatkan untuk itu," ujarnya.
Larangan memancing di Telaga Sarangan. (FOTO: Aditya Candra/TIMES Indonesia)
Meski telah ada plang yang berisi larangan memancing, namun Khoiri tetap memancing alasannya karena ikan dewa masih terlalu kecil dan sulit terpancing karena berada diperaian yang bukan habitatnya. Yakni di peraian yang memiliki arus air yang deras, apalagi waktu dilepas bibitnya di telaga Sarangan masih terpantau cukup kecil.
"Sebenarnya tahu ada larangan mancing, tapi kan kalau kita dapat ikan itu pasti dilepas lagi," terangnya.
Sebelumnya Pemkab Magetan melarang Telaga Sarangan dijadikan spot memancing karena terdapat ikan dewa yang notabene dilindungi dan di lokasi tersebut sudah dipasangi plang yang berisi larangan memancing. (*)
Pewarta | : M Kilat Adinugroho Syaifullah |
Editor | : Irfan Anshori |