TIMES JATIM, PONOROGO – Sebanyak 9 jembatan di Kabupaten Ponorogo yang putus karena usia dan bencana alam belum bisa diperbaiki dalam waktu dekat ini.
Sebanyak 9 jembatan itu di antaranya adalah di Desa Grogol Kecamatan Sawoo, Desa Nambak, Desa Kunti, Desa Koripan di Kecamatan Bungkal dan Desa Siwalan di Kecamatan Mlarak.
Agus Sugiarto Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Ponorogo mengatakan, kesembilan jembatan rusak tersebut belum masuk dalam anggaran perbaikan yang bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
"Dana Alokasi Umum atau DAU yang berada Pos Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) digunakan untuk kebutuhan infrastruktur prioritas seperti pemeliharaan jalan," kata Agus Sugiarto Jumat (24/3/2023).
Meskipun demikian menurut Agus, kemungkinan besar anggaran untuk perbaikan jembatan tersebut akan dimasukkan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) pada akhir tahun 2023 nanti . "Kita juga belum tahu secara pasti berapa nilainya dan jembatan mana yang diperbaiki lebih dulu," jelasnya.
Sementara Jamus Kunto Purnomo Kepala DPUPKP Ponorogo Kepada TIMES mengakui bahwa DAU prioritas digunakan untuk pemeliharaan jalan. Pihaknya kini tengah menunggu hasil keputusan dari pinjaman reguler ke PT SMI tahun ini. "Jika disetujui bisa dimasukan dalam pembiayaan pembangunan jembatan tersebut," ungkapnya.
Selain pinjaman tersebut untuk perbaikan jembatan juga jalan. Dari data Jamus Kunto Purnomo menjelaskan, sembilan jembatan yang mengalami kerusakan di Kabupaten Ponorogo tersebut yakni di Desa Grogol, Desa Nambak, Desa Kunti, Desa Koripan dan Desa Siwalan. (*)
Pewarta | : M. Marhaban |
Editor | : Ronny Wicaksono |