TIMES JATIM, PROBOLINGGO – Hingga saat ini, pekerjaan konstruksi pada Pasar Bayeman, Tongas, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, masih berlangsung. Proses pembangunan, dipantau langsung oleh Satgas Percepatan Ekonomi Nasional (PEN) Mabes Polri dan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan pembangunan dilakukan sesuai dengan spesifikasi. Serta bisa selesai sesuai dengan kontrak. Sebab pembangunannya menggunakan anggaran PEN 2021.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani menyebut, asistensi terhadap penggunaan anggaran PEN ini dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran tepat dan benar. “Asistensi ini mengedepankan tindakan preventif dari Satgas PEN Daerah,” katanya, Kamis (02/12/2021) malam.
Wadi menyebut, bahwa hasil tinjauan menunjukkan bahwa pembangunan pasar saat ini sudah mencapai sekitar 72 persen. “Saat ini dalam tahap penyelesaian atap. Diharapkan sisa waktu 21 hari ke depan, pekerjaan selesai sesuai tahapan,” imbuhnya.
Pengawasan dilakukan agar anggaran yang dikucurkan sesuai dengan perencanaan (FOTO: Anwarsyah for TIMES Indonesia)
Perwakilan Satgas PEN Mabes Polri, Kombespol Gatot Subroto menerangkan, dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional, Mabes Polri membentuk Satgas PEN. Mulai tingkat Mabes Polri sampai dengan Polda Jajaran.
Gatot juga bilang Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberi perhatian khusus. Terhadap upaya pemulihan ekonomi nasional. Dengan menetapkan program dukungan Polri terhadap Pemulihan Ekonomi Nasional.
“Sebagai salah satu program prioritas, yang harus dilaksanakan dalam 100 hari pertama kepemimpinannya. Sehingga dapat segera bermanfaat bagi masyarakat,” jelas Gatot.
Pengawasan, asistensi dan pendampingan yang dilakukan Satgas PEN, mencakup semua tahapan. Mulai dari tahap insert, declare, asisst dan warning. Serta terakhir strike, yakni melaksanakan penegakan hukum terhadap penyimpangan sebagai upaya terakhir (ultimum remedium). Setelah dilakukan upaya pencegahan.
Artinya, Satgas PEN mengedepankan APIP di kabupaten melakukan pengawasan dan pendampingan. Serta, mendorong APIP untuk berbuat mengedepankan pencegahan dan problem solving.
“Jangan sampai ada jual pekerjaan dalam artian pekerjaan di sub konstruksi ke pihak ketiga. Karena hal itu berdampak pada kualitas hasil pekerjaan. Kalau ada pungutan liar segera laporkan kepada Aparat Penegak Hukum,” tutup Gatot.
Turut hadir dalam peninjauan pembangunan Pasar Bayeman, Tongas, Kabupaten Probolinggo, Kombes Bhakti Eri Nurmansyah, Iptu Sukamto, dan Pelaksana Pekerjaan CV Alam Raya. Serta Konsultas Pengawas. (*)
Pewarta | : Ryan H |
Editor | : Irfan Anshori |