https://jatim.times.co.id/
Berita

Hanya Satu Dapur SPPG di Malang Miliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 21:27
DPRD Kabupaten Malang Rekomendasikan Penghentian Layanan MBG Bupati Malang Sanusi saat meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Foto: dok TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MALANG – Hasil inspeksi lapangan yang dilakukan DPRD Kabupaten Malang terhadap penyelenggara Sentra Penyedia Pangan Gizi (SPPG) mengungkap kondisi memprihatinkan. Dari total 61 dapur SPPG yang telah beroperasi, hanya satu dapur yang tercatat memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Temuan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, yang mengatakan bahwa satu-satunya dapur yang telah memenuhi syarat tersebut adalah SPPG Lanud Abd. Saleh.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Hasilnya, hanya SPPG Lanud Abd. Saleh yang sudah memiliki sertifikat laik higiene. Karena itu, kami merekomendasikan agar 60 dapur lainnya menghentikan sementara layanan Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga seluruh dokumen perizinan lengkap,” ujar Zulham, Minggu (19/10/2025).

Politisi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan bahwa inspeksi dilakukan secara tertutup selama sepekan terakhir. Berdasarkan hasil penelusuran DPRD, saat ini terdapat 61 SPPG yang sudah berjalan dan 27 SPPG lainnya masih belum beroperasi.

Dari jumlah tersebut, 46 SPPG telah mengikuti pelatihan penjamah pangan, sementara 20 SPPG sudah menjalani pemeriksaan kesehatan lingkungan oleh Dinas Kesehatan.

Tahapan berikutnya, menurut Zulham, mencakup pengujian sampel air, makanan, serta uji teknis di UPT Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).

“Pada tahap awal program Presiden, kita memang masih memberi kelonggaran. Tapi melihat sejumlah kasus keracunan yang sempat terjadi, sudah saatnya prosedur dijalankan secara penuh sebelum operasional dilanjutkan,” ujarnya menegaskan.

Zulham, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pajak dan Retribusi DPRD Kabupaten Malang, menekankan pentingnya kehati-hatian Pemkab dalam menegakkan prosedur formal SPPG. Ia menegaskan bahwa sertifikat SLHS bukan jaminan mutlak bebas dari risiko keracunan, namun menjadi indikator kesiapan pengelolaan pangan sesuai standar kesehatan.

“SLHS bukan berarti dapur bebas dari risiko keracunan. Sertifikat itu menandakan kesiapan dan kesesuaian sistem pengelolaan agar potensi keracunan bisa ditekan seminimal mungkin,” jelasnya.

Zulham menambahkan, laporan dugaan keracunan makanan dari beberapa sekolah memang telah diterima DPRD. Namun, hasil verifikasi lapangan belum menunjukkan bukti kuat bahwa kasus tersebut berkaitan langsung dengan layanan MBG, karena jumlah siswa terdampak dinilai tidak signifikan.

Selain itu, DPRD juga menerima laporan mengenai penyediaan menu yang dinilai tidak sesuai standar di salah satu dapur SPPG wilayah Kecamatan Gedangan.

“Masukan-masukan dari masyarakat sudah kami sampaikan kepada pihak terkait untuk pembenahan. Untuk saat ini, kami nilai wajar apabila layanan di dapur yang belum memiliki sertifikat higiene dihentikan sementara, sambil menunggu proses pemenuhan prosedur di Dinas Kesehatan,” kata Zulham. (*)

Pewarta : Wahyu Nurdiyanto
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.