https://jatim.times.co.id/
Berita

Masuk Rencana Direaktivasi, Ini Sejarah Jalur Kereta Api Kalisat-Bondowoso-Panarukan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:00
Masuk Rencana Direaktivasi, Ini Sejarah Jalur Kereta Api Kalisat-Bondowoso-Panarukan Stasiun Kereta Api Bondowoso kini berfungsi sebagai museum Kereta Api (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, BONDOWOSO – Dinas Perhubungan (Dishub) Bondowoso, sudah menyiapkan sejumlah persiapan terkait wacana reaktivasi kereta api jalur Kalisat-Bondowoso-Panarukan. Bahkan baru-baru ini Dishub melakukan rapat koordinasi lintas sektor mengenai hal tersebut, Selasa (14/10/2025) kemarin. 

Kini sudah mulai dibahas tentang pembentukan tim teknis, tahap sosialisasi hingga tahap perencanaan. Namun apakah anda sudah tahu sejarah pembangunan hingga penonaktifan jalur KA Kalisat-Bondowoso-Panarukan? Berikut ulasannya. 

Asal-usul pembangunan jalur kereta api Kalisat–Panarukan dapat dilacak dari megaproyek Staatsspoorwegen (SS) mengembangkan jalur kereta api yang mempersatukan Pulau Jawa. 

Salah satunya adalah lintas Probolinggo–Kalisat–Panarukan. Jalur Probolinggo–Panarukan itu sendiri tertuang dalam konsesi tertanggal 23 Juni 1893 dan Segmen Jember–Kalisat–Panarukan, beroperasi pada tanggal 1 Oktober 1897. 

Sementara stasiun Bondowoso beroperasi setelah jalur segmen terakhir ini selesai. Sejak itu kereta api terus beroperasi melayanani angkutan penumpang hingga masa Kemerdekaan RI.

Penutupan Jalur Kereta Api Kalisat-Bondowoso-Panarukan

Pada saat-saat terakhir jalur Kalisat-Bondowoso-Panarukan beroperasi, hanya kereta api lokal Jember–Panarukan yang rutin beroperasi di jalur ini. 

Kereta api tersebut sering ditarik lokomotif diesel hidraulis produksi Henschel (BB303) dengan susunan rangkaian berupa tiga unit kereta penumpang ekonomi non-AC dan tiga unit gerbong barang, kecepatan maksimal 40 km/jam. 

Kereta penumpang ini dahulu difungsikan untuk mengumpan penumpang dari pelosok Situbondo menuju Stasiun Jember. 

Stasiun Bondowoso dinonaktifkan penuh pada tahun 2004 oleh PT KAI beserta jalur dan seluruh layanannya, karena prasarana yang tua dan kalah bersaing dengan mobil pribadi dan angkutan umum. 

Selain itu masyarakat dalam melakukan perjalanan jauh menggunakan kereta api langsung menuju stasiun jember.

Rencana Reaktivasi KA dan Pengoperasian Museum Kereta Api

Kepala Dishub Bondowoso, Sigit Purnomo menjelaskan, wacana reaktivasi jalur kereta api ini mengemuka sejak 201, tetapi tidak ada satupun langkah konkret yang bisa diambil. 

Pasalnya, PT KAI kini hanya bertindak sebagai operator, bukan menjadi pemilik prasarana serta tidak ikut mengkaji apakah jalur ini pantas direaktivasi atau tidak. 

Jalur tersebut kini menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Perkeretaapian sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007. 

“Bangunan stasiun Bondowoso kini sudah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Unit Pusat Pelestarian dan Desain Arsitektur PT KAI,” paparnya. 

Sementara untuk mengawali langkah reaktivasi kata dia, Pemerintah Kabupaten Bondowoso memutuskan untuk membuat perjanjian kerja sama preservasi stasiun ini. 

Pemilihan Stasiun Bondowoso ini sama sekali bukan tanpa alasan. Dipilihnya stasiun ini adalah untuk mengenang tragedi Gerbong Maut Bondowoso yang telah menewaskan pejuang kemerdekaan Indonesia yang menjadi tawanan Belanda. 

Stasiun ini diresmikan sebagai museum pada tanggal 17 Agustus 2016 oleh Bupati Bondowoso saat itu, Amin Said Husni, untuk memperingati 71 tahun Kemerdekaan Indonesia. 

Di samping museum, stasiun ini juga melayani penjualan tiket. Saat ini progres terkait reaktivasi jalur ini baru sampai pada tahap studi kelayakan dan jalur ini dinyatakan lolos studi sehingga wacana reaktivasi menguat kembali

Menurutnya, Pada Tahun 2022 Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan melakukan Studi Kelayakan Reaktivasi Jalur Mati di Provinsi Jawa Timur, sebanyak 7 jalur mati dari 15 jalur mati di Jawa Timur yang di survei dalam studi tersebut dimana salah satunya adalah jalur Kereta Api Jurusan Jember - Kalisat – Bondowoso – Panarukan.

Dari hasil studi kelayakan berdasarkan beberapa kriteria yang dijadikan indikator bahwa dari 7 jalur kereta api yang dikaji, Jalur kereta api Jember – Kalisat – Bondowoso – Panarukan dinyatakan paling layak dibandingkan dengan 6 jalur lainnya. 

“Program reaktivasi kereta api jalur Kalisat – Bondowoso – Panarukan juga masuk program kebijakan dalam RTRW Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 – 2043,” pungkasnya. (*)

Pewarta : Moh Bahri
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.