TIMES JATIM, MALANG – Pemkot Malang merespok kritik masyarakat hingga sejarahwan soal gerbong atau lokomotif kereta yang terpampang di kawasan Kayutangan Heritage.
Melalui Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Pemkot Malang menyebut bahwa gerbong kereta yang baru terpasang beberapa waktu lalu tersebut, merupakan hasil CSR dari perusahaan PT Pratama Citra Parama atau Parama Group.
"Itu dipasang kalau gak salah Kamis (13/4) lalu. Itu hasil CSR ya," ujar Kepala Disporapar Kota Malang, Baihaqi, Minggu (16/4/2023).
Perlu diketahui, keberadaan gerbong kereta tepat dihadapan monumen Patung Chairil Anwar di sisi Barat Kayutangan Heritage Malang tersebut disoroti oleh sejumlah pemerhati budaya dan sejarah.
Sebab, gerbong kereta tersebut merupakan Loko Lori bukan Loko Trem. Dimana, dari catatan sejarah tidak ada yang namanya Loko Lori yang biasa digunakan sebagai pengangkut tebu melintas di kawasan Kayutangan.
Namun, dari catatan sejarah dimana seharusnya yang ada adalah Loko Trem yang biasa mengangkut manusia antara Stasiun Jagalan - Blimbing, yang melintas di Kayutangan Malang.
Meski Loko Lori tersebut merupakan monumen atau bentuk asli dan bukan replika, sejumlah pemerhati sejarah menyayangkan bahwa keberadaan Loko Lori tersebut tak sesuai dengan catatan sejarah di Kayutangan Malang.
Saat dimintai tanggapan soal kritikan tersebut, Baihaqi enggan memberikan komentar.
Ia hanya menegaskan, yang jelas dengan adanya Loko Lori tersebut bisa mempercantik, memperindah dan menambah Hasanah pariwisata di Kota Malang.
"Saya tidak bisa memberikan komentar (soal kritikan Loko Lori). Yang jelas semua yang kami lakukan dalam rangka untuk menambah dan mempercantik pariwisata di Kota Malang," ungkapnya.
Di sisi lain, Baihaqi juga berharap dengan adanya Loko Lori atau monumen gerbong kereta tersebut bisa menambah daya tarik masyarakat.
Bisa difungsikan sebagai spot foto dan juga mempercantik kesan Heritage di kawasan tersebut.
"Penempatannya benar-benar kami sesuaikan dan jangan sampai mengganggu atau mengurangi fungsi jalan. Itu jadi monumen Kayutangan," tuturnya.
Sementara, saat ditanya soal inisiatif pemasangan tersebut, ia belum bisa memberikan penjelasan lebih detail. Sebab, proses tersebut ditempuh oleh tiga dinas, mulai dari DPUPRPKP Kota Malang, Dishub Kota Malang dan Disporapar Kota Malang.
"Detailnya bagaimana saya kurang tahu ya. Gambaran utuhnya bagaimana belum diserahkan ke saya," tandasnya. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |