TIMES JATIM, PROBOLINGGO – Rumah sakit Ar-Razi di Kota Probolinggo, Jawa Timur, pembangunannya sudah rampung, dan sebentar lagi akan dioperasikan. Dengan begitu, Wali Kota Probolinggo, Habib Zainal Abidin mengaku telah menyiapkan seseorang yang akan memimpin rumah sakit itu atau sebagai direktur.
Hadi menyebut, dirinya tak sembarangan untuk menunjuk orang untuk jabatan direktur. Karena menurutnya, jabatan direktur harus benar-benar dijabat orang yang kompeten di bidangnya.
“Proyek RS Ar -Razi merupakan salah satu program unggulan dalam kepemimpinan Handal. Banyak orang yang mengatakan pembangunan ini mustahil untuk dilaksanakan. Tapi di tahun 2023 ini, kami berhasil membuktikan dan siap untuk dioperasikan,” jelas Hadi, saat menggelar jumpa pers Senin (30/1/2023).
Dalam Konferensi Pers 4 tahun kepemimpinan Handal, Habi Hadi menyapaikan RS Ar-Razi telah rampung dibangun. (FOTO: Taufik Hidayat/TIMES Indonesia)
Ditanya kelengkapan peralatan medis di RS itu, Habib Hadi mengatakan, bahwa semua telah disiapkan. Dan segera dioperasikan.
“Kami telah menyiapkan semua yang diperlukan untuk operasional RS Ar-Razi. Dari alkes, nakes, managemen bahkan direktur RS Ar-Razi juga sudah kami siapkan,” jelas orang nomor satu di Kota Probolinggo tersebut.
Namun dalam kesempatan itu, Hadi masih enggan untuk memakai nyebutkan siapa yang akan menjadi direktur RS Ar- Razi itu."Nanti lah, saat ini masih belum bisa diberitahu," ucapnya.
Diketahui untuk menjadi direktur sebuah rumah sakit, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Berdasarkan Peraturan Kementrian Kesehatan nomor 971 tahun 2009 pasal 10 menyebutkan, seorang Direktur Rumah Sakit harus seorang tenaga medis yang mempunyai kemampuan dan keahlian di bidang perumahsakitan.
Direktur Rumah Sakit telah mengikuti pelatihan perumahsakitan meliputi Kepemimpinan, Kewirausahaan, Rencana Strategis Bisnis, Rencana Aksi Strategis, Rencana Implementasi dan Rencana Tahunan, Tatakelola Rumah Sakit, Standar Pelayanan Minimal, Sistem Akuntabilitas, Sistem Remunerasi Rumah Sakit, Pengelolaan Sumber Daya Manusia.
Lalu Pelatihan sebagaimana dimaksud harus dipenuhi sebelum atau paling lama satu tahun pertama setelah menduduki jabatan struktural.
Seorang Calon direktur Rumah Sakit harus memiliki pengalaman jabatan Direktur diutamakan meliputi:
Direktur Rumah Sakit Kelas A pernah memimpin Rumah Sakit Kelas B dan/atau pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Rumah Sakit Kelas A paling singkat selama 3 (tiga) tahun.
Direktur Rumah Sakit Kelas B pernah memimpin Rumah Sakit Kelas C dan/atau pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Rumah Sakit Kelas B paling singkat selama 3 (tiga) tahun.
Direktur Rumah Sakit Kelas C pernah memimpin Rumah Sakit Kelas D dan/atau pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Rumah Sakit Kelas C paling singkat selama 1 (satu) tahun.
Direktur Rumah Sakit Kelas D pernah memimpin Puskesmas paling singkat selama 1 (satu) tahun.
Yang jelas lanjut Hadi, Rumah sakit Ar-Razi Kota Probolinggo, segera akan dioperasikan untuk keperluan kesehatan warga Kota Probolinggo. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Siapa Sosok yang akan Jabat Sebagai Direktur Rumah Sakit Megah Ar-Razi Kota Probolinggo?
Pewarta | : Sri Hartini |
Editor | : Muhammad Iqbal |