https://jatim.times.co.id/
Berita

Anak Selebgram Malang Dianiaya Suster, Polisi Tangkap Pelaku

Jumat, 29 Maret 2024 - 21:30
Anak Selebgram Malang Dianiaya Suster, Polisi Tangkap Pelaku Rekaman CCTV suster menganiaya anak selebgram asal Malang. (Foto: Tangkapan Layar)

TIMES JATIM, MALANG – Anak selebgram asal Malang, Emy Aghnia menjadi korban kekerasan oleh suster pengasuhnya. Peristiwa tersebut Emy bagikan melalui akun Instagram pribadinya.

TIMES Indonesia mencoba untuk mengirimkan Direct Message (DM) kepada Emy untuk mengutip unggahannya, namun belum ada respons.

Diketahui, dalam unggahan tersebut Emy dengan nada marah meminta kepada semua untuk membantu me-repost kisah pilu anaknya yang dianiaya oleh susternya berinisial I.

"KEPADA TEMAN TEMAN BANTU REPOST ???????? ASTAGHFIRULLAHAL ADZIM BIADAB KAMU SUSTER "I" sudah di anggap keluarga, dititipin anak 2 hari kenapa kau siksa belahan jiwa ku ini," tulis akun @emyaghnia seperti yang dilihat TIMES Indonesia, Jumat (29/3/2024) malam.

Dalam unggahan tersebut, Emy menyertakan foto putrinya dalam keadaan lebam dibagian mata serta luka dibagian telinganya.

Emy juga menyertakan tangkapan layar isi chat susternya.

Dalam unggahan itu, Emy juga meminta aparat kepolisian segera bertindak. Ia berharap penganiayaan yang dialami putrinya segera diproses secara adil.

"mohon doa teman teman dan mohon di proses @polrestamalangkotaofficial tolong pak kapolri, tolong saya minta keadilan se adil adilnya," tambahnya.

Dalam unggahan itu, Emy juga sempat menyertakan sebuah video yang membuktikan putrinya tengah dianiaya oleh susternya.

Tampak dalam rekaman video CCTV tersebut, anak Emy dipukul hingga dijambak rambutnya. 

Emy juga mengaku selama ini tak pernah punya permasalahan dengan suster yang mengasuh anaknya. Suster I sendiri direkrut dari sebuah yayasan yang cukup terkenal di Surabaya. Namun, Emy sendiri enggan menyebut nama yayasan tersebut.

"perlu di ketahui sebelumnya saya tidak memiliki masalah apapun dengan sus "i" posisi sus adek sepertinya tidak mengetahui cana disiksa! Saya ambil dari YAYASAN TERKENAL di Surabaya bahkan sampai seluruh Indonesia tau yayasan ini yang tidak akan saya sebutkan," ucapnya.

Sementara, TIMES Indonesia mencoba untuk mengkonfirmasi Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto.

Pria yang akrab disapa Buher tersebut menyebut bahwa saat ini kasus penganiayaan sudah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.

Kemudian, untuk pelaku sendiri, pihak kepolisian sudah melakukan penangkapan.

"Sedang ditangani unit PPA Sat Reskrim Polresta Malang Kota dan pelaku sudah diamankan," ungkap Buher.

Terpisah, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan bahwa pelaku sudah tertangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk selanjutnya, ia menjanjikan bahwa Sabtu (30/3/2024) besok Polresta Malang Kota akan memberikan keterangan resmi perihal kasus penganiayaan tersebut.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Besok kami rilis," tandasnya.(*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.