TIMES JATIM, MALANG – Kabar baik, yakni masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya sepeserpun terkait pemeriksaan dan perawatan Covid-19 di Rumah Sakit dr Saiful Anwar Malang (RSSA Malang).
Lantaran, semua pembiayaan akan ditanggung pemerintah dalam program #gotongroyongmelawancovid19. Bahkan tidak hanya mereka yang dirawat di rumah sakit, masyarakat yang hanya memeriksa gejala Covid-19 juga digratiskan.
Kasubbag Humas RSSA, Dony Iryan Vebry, menjelaskan, pemenuhan kebutuhan langkah deteksi dini ini, RSSA Malang membuka fasilitas klinik khusus Covid-19 yang diberi nama ‘Klinik Matahari’, terpisah dengan poliklinik lantai 2 dan berlokasi di depan Instalasi Rehabilitasi Medik serta depan Instalasi Gawat Darurat.
"Klinik Matahari ini beroperasi setiap hari, serta dilayani oleh tenaga kesehatan dengan APD sesuai protokol penanganan Covid-19," ujarnya.
Rangkaian pemeriksaan di klinik ini meliputi screening awal wawancara hingga rapid test untuk mengukur antibodi IgM dan IgG yang diproduksi oleh tubuh sebagai reaksi adanya invasi patogen tertentu kedalam tubuh.
Apabila pada screening awal diindikasikan pasien memerlukan tindak lanjut, maka akan langsung diarahkan untuk mengikuti rapid test sesuai indikasi medis.
"Berapa biayanya baik yang hanya rawat jalan atau rawat inap? Semuanya gratis. Ditanggung pemerintah," tegasnya.
Kebijakan ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No HK.01.07/MENKES/238/2020 tahun 2020 tentang petunjuk teknis klaim pembiayaan pasien PIE bagi rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan CoViD-19, dijelaskan bahwa pembiayaan ditanggung oleh pemerintah.
Kriteria pasien yang biaya perawatannya diklaim oleh pemerintah ialah sebagai berikut:
1. ODP usia> 60 tahun dengan atau tanpa penyakit penyerta (komorbid).
2. ODP usia< 60 tahun dengan penyakit penyerta.
3. Pasien Dalam Pengawasan (PDP)
4. Pasien Konfirmasi CoViD-19
"Itu semua berlaku baik bagi WNI maupun WNA yang dirawat di rumah sakit di seluruh wilayah NKRI," imbuhnya.
Apabila masyarakat yang memeriksakan diri berada di luar kriteria di atas, maka tetap dikenakan biaya pelayanan sesuai aturan pembiayaan yang ditetapkan oleh RSUD Dr. Saiful Anwar Malang.
Pihaknya berharap langkah ini bisa mempermudah akses masyarakat untuk memeriksakan diri. Berdasarkan data yang dihimpun RSSA Malang, sampai dengan 20 April 2020 jumlah masyarakat yang berkunjung untuk memeriksakan diri terkait COVID-19 sebanyak 906 orang yang datang dari berbagai daerah di Jawa Timur baik sebagai masyarakat umum dan rujukan ataupun tenaga medis internal RSSA Malang.
Sedangkan yang sudah dan dalam perawatan di RSSA secara kumulatif sebanyak 43 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 7 orang pasien terkonfirmasi positif COVID-19.
Dari sekian banyak pasien terkait COVID-19, tidak semua pasien harus dirawat inap di ruang isolasi rumah sakit. Bagi mereka yang tidak memerlukan perawatan klinis disarankan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
"Kami berpesan untuk seluruh masyarakat, khususnya warga Malang Raya, perang ini harus dilakukan dengan gotong-royong, semua harus ikut andil. Patuhi anjuran pemerintah untuk tetap di rumah, physical distancing dan memakai masker kain jika memang harus keluar rumah, lakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) diri sendiri, keluarga dan lingkungan," beber Kasubbag Humas RSSA Malang ini. (*)
Pewarta | : Mohammad Naufal Ardiansyah |
Editor | : Faizal R Arief |