https://jatim.times.co.id/
Berita

280 Bidang Tanah di Kota Batu Bakal Diredistribusikan

Kamis, 20 Juli 2023 - 16:28
280 Bidang Tanah di Kota Batu Bakal Diredistribusikan BPN gelar sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Redistribusi Tanah. (Foto: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, BATU – Sebanyak 280 bidang tanah seluas 175.780 m2 di Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu bakal diredistribusikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Berkaitan dengan hal tersebut dilaksanakanlah sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Redistribusi Tanah dalam rangka Pelaksanaan Reforma Agraria Kota Batu Tahun 2023 di Ruang Rapat Utama Lt. V Balaikota Among Tani Kota Batu.

Dalam kesempatan yang sama juga dilaksanakan zoom meeting bersama perwakilan Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Yogyakarta.

"Saat ini tahapan kegiatan sudah mencapai penerbitan sertifikat dengan hasil mencakup 280 bidang tanah dengan total luas 175.780 m2 di Desa Sumberbrantas," Ketua BPN Kota Batu, Ir R Haris Suharto MM.

BPN akan membantu dalam penyelesaian masalah dan perbaikan administrasi sertifikasi tanah di desa Sumberbrantas.

Beberapa tahapan sudah dilaksanakan seperti Penerbitan Dipa Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur TA. 2023, Penyuluhan, Inventarisasi dan Identifikasi Obyek dan Subjek, Pengukuran dan Pemetaan dan melaksanakan Sidang Panitia Pertimbangan Landreform.

Kades-Sumber-Brantas.jpg

Selepas itu dilakukan penetapan Subyek dan Obyek Redistribusi Tanah, Penerbitan Surat Keputusan Redistribusi Tanah dan Pembukuan Hak dan Penerbitan Sertifikat.

Ia menjelaskan objek Redistribusi Tanah meliputi tanah pertanian dan non-pertanian yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai bagian dari program landreform.

Subyek penerima redistribusi tanah harus memenuhi kriteria tertentu, seperti menjadi warga negara Indonesia, berusia minimal 18 tahun atau sudah menikah, serta aktif mengusahakan tanah objek landreform yang dimaksud.

"Kita juga sudah melakukan penyuluhan tentang kegiatan redistribusi tanah yang dihadiri oleh 280 calon penerima redistribusi tanah serta perwakilan dari perangkat daerah terkait," ujarnya.

Selanjutnya, dilakukan inventarisasi dan identifikasi objek dan subjek redistribusi tanah, yang menghasilkan data tentang jumlah bidang dan penerima serta penggunaan dan pemanfaatan tanah.

Menanggapi hal tersebut, warga Desa Sumberbrantas yang diwakili oleh Kepala Desa Sumberbrantas, Saniman dan beberapa warga penerima manfaat tanah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah atas upaya yang telah dilakukan.

sidang-Panitia-Pertimbangan-Landreform.jpg

Namun, mereka juga berharap perbaikan administrasi sertifikasi tanah dapat dilakukan serta memberikan pendidikan tentang legalitas sertifikat tanah bagi masyarakat, agar tanah tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh penerima manfaat.

Sementara itu Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai SSTP MM berharap program redistribusi tanah ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan warga penerima manfaat, dan mengingatkan untuk menggunakan tanah dengan baik guna meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan.

“Semoga dengan kerja sama dari berbagai pihak, program ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Desa Sumberbrantas dengan meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat, serta memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah. Terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam kegiatan ini,” kata Aries. (*)

Pewarta : Muhammad Dhani Rahman
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.