https://jatim.times.co.id/
Berita

Pasca Insiden Balita Alami Luka, Pemkot Surabaya Tutup Daycare Tanpa Izin

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:25
Pasca Insiden Balita Alami Luka, Pemkot Surabaya Tutup Daycare Tanpa Izin Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat memberikan keterangan. (FOTO: Humas Pemkot Surabaya)

TIMES JATIM, SURABAYA – Pemerintah Kota atau Pemkot Surabaya telah mengambil tindakan tegas dengan menutup sebuah tempat penitipan anak (daycare) swasta. Penutupan ini dilakukan setelah seorang balita mengalami luka gigitan dari balita lain, diduga karena kurangnya pengawasan dari pengelola.

Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pengelola daycare lain untuk selalu mematuhi aturan perizinan dan mengedepankan keamanan serta keselamatan anak-anak yang dititipkan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menjelaskan bahwa penutupan daycare tersebut merupakan sanksi langsung yang diberikan karena tempat itu beroperasi tanpa memiliki izin yang lengkap atau bahkan tidak berizin sama sekali. 

Daycare itu sudah ditutup karena perizinannya kurang dan tidak ada perizinannya. Setelah disanksi, langsung kita tutup daycare-nya," tegas Wali Kota Eri, Jumat (22/8/2025).

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawasi lingkungan sekitar. Menurutnya, pengawasan terhadap tempat-tempat seperti daycare tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. 

"Inilah yang saya katakan, masyarakat itu harus aktif. Karena dia itu ada di lingkungan. Jadi kalau seperti itu bisa disampaikan," ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi untuk mencegah kejadian serupa terulang di daycare lain, khususnya yang berada di perumahan-perumahan, Pemkot Surabaya mengandalkan program Kampung Pancasila. Program ini bertujuan untuk memastikan semua program pemerintah berjalan efektif, termasuk dalam hal pengawasan.

"Saya membentuk Kampung Pancasila itu adalah untuk memastikan program pemerintah itu berjalan, termasuk pengawasan-pengawasan hal seperti ini. Karena kalau dilakukan pengawasan sendiri tidak mungkin, apalagi di dalam perumahan-perumahan ya," jelas dia.

Karena itu, Wali Kota Eri mengimbau seluruh warga Surabaya untuk proaktif melaporkan jika menemukan adanya tempat penitipan anak atau bisnis lain yang beroperasi tanpa izin. 

"Saya mohon kepada warga Surabaya, kalau ada daycare atau apapun, pastikan dulu izinnya. Tapi kemarin setelah kejadian itu, kita tutup karena tidak ada izin yang ada di daycare-nya," pungkasnya. (*)

Pewarta : Siti Nur Faizah
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.