TIMES JATIM, BATU – Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan atau yang akrab disebut Ecoton (Ecological Observation and Wetlands Conservation) mendorong pemerintah untuk melarang pembakaran sampah.
Pasalnya beberapa udara di beberapa kota di Indonesia mulai terkontaminasi mikroplastik termasuk Kota Malang. Hasil riset yang dilakukan Ecoton, ada lima kota di Indonesia yang kontaminasinya tinggi yakni Jakarta Pusat (37partikel /2jam/90cm), Jakarta Selatan (30), Bandung (16), Semarang (13) dan Kupang (13).
Dari grafik terlihat kontaminasi tertinggi terjadi di Jakarta Pusat, disusul Jakarta Selatan, Bandung, Semarang, Kupang, Denpasar, Jambi, Surabaya, Palembang, Pontianak, Aceh Utara, Sumbawa, Palu, Sidoarjo, Gianyar, Solo, Bulukumba dan Malang.

”Stop bakar sampah sekarang, 55% sumber mikroplastik di Udara berasal dari kegiatan Pembakaran sampah plastik, sedangkan sector transportasi menyumbang 33% disusul kegiatan laundry dan tumpukan sampah kemasan yang tak terkelola,” kata Kepala Laboratorium Mikroplastik Ecoton, Rafika Aprilianti.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa penelitian Mikroplastik di 18 Kota ini. dilakukan oleh Ecoton dan SIEJ ini dilaksanakan dalam tiga tahap melalui 3 tahapan, yaitu pertama melakukan pengambilan sample dengan menggunakan cawan petri di tiga lokasi berbeda ditiap kota, kedua melakukan inventarisasi fisik mikroplastik dengan menggunakan mikroskop Olympus CX dengan pembesaran 400x dan ketiga, identifikasi jenis Polimer dengan FTIR.
Identifikasi polimer merupakan tahap penting karena dengan mengetahui jenis polimer mikroplastik maka akan bisa diketahui sumber atau asal mikroplastik. Produk Plastik yang dipakai sehari-hari seperti tas kresek, gelas plastik, Styrofoam, dan peralatan plastik lainnya tersusun polimer sintetis (bahan kimia berbasis petroleum atau minyak bumi) yang dibentuk melalui proses polimerisasi dan bahan tambahan.
Karena itulah, ECOTON mendorong Kementrian Lingkungan Hidup untuk mengambil langkah-langkah strategis berikut, pertama melarang pembakaran sampah terbuka dan memperkuat penegakan hukum lingkungan di tingkat kelurahan.
Kedua, meningkatkan fasilitas pemilahan sampah dari sumber serta memperluas jaringan zerowaste cities di setiap kecamatan. Ketiga, mengembangkan sistem pengolahan organik (kompos dan biodigester) untuk mengurangi volume sampah yang berpotensi dibakar.
Keempat, melakukan pemantauan berkala kandungan mikroplastik di udara dan air hujan Jakarta sebagai dasar kebijakan berbasis sains. Kelima menguatkan kampanye publik dan pendidikan lingkungan untuk mengubah perilaku masyarakat terhadap pembakaran sampah dan penggunaan plastik sekali pakai.
Lewat cara ini, Ecoton setiap kota dapat menurunkan emisi mikroplastik udara, melindungi kesehatan masyarakat, dan membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan. (*)
| Pewarta | : Muhammad Dhani Rahman |
| Editor | : Imadudin Muhammad |