https://jatim.times.co.id/
Berita

Raib Selama Dua Tahun, Polsek Rogojampi Berhasil Kembalikan Motor Korban Penggelapan di Banyuwangi

Sabtu, 20 September 2025 - 20:48
Raib Selama Dua Tahun, Polsek Rogojampi Berhasil Kembalikan Motor Korban Penggelapan di Banyuwangi Proses pengembalian motor milik Siska di Mapolsek Banyuwangi, hasil penggelapan. (Foto : Polsek Rogojampi For TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, BANYUWANGI – Setelah dua tahun hilang, Polsek Rogojampi Polresta Banyuwangi berhasil ungkap kasus penggelan motor dan kembalikan kepada pemiliknya, Jumat (19/9/2025).

Tentu senang bukan kepalang, tak hanya sebuah angan-angan, ternyata motor yang hilang bisa kembali ke tangan. Seperti itulah rasanya jadi Siska Ayu Anggraeni (42) seorang warga Desa Sumberarum, Kecamatan Songgon, yang rupanya jadi korban penggelapan.

Dirinya pun tak lupa bagaimana mengucap syukur motornya bisa kembali mempermudah hidupnya kembali. Yang pasti, itu semua berkat kerja keras Unit Reskrim Polsek Rogojampi, Polresta Banyuwangi. 

Walau berjarak satu tahun dari laporan Siska, nyatanya para personil kepolisian tetap mengusut tuntas hingga sebuah motor merk Honda jenis Vario bisa balik dan bahkan tanpa ditarik biaya.

"Sudah dua tahun hilang dan saya tunggu-tunggu. Alhamdulilah berkat kesatuan Polsek Rogojampi motor saya kembali," ungkap Siska dalam pernyataan video Polsek Rogojampi.

Sebelumnya, Siska menjelaskan dalam keteranganya, anggota Polsek Rogojampi menelepon lalu menyampaikan bahwa kendaraan Honda Vario tahun 2022 itu sudah ditemukan. Dirinya pun mendatangi Mapolsek Rogojampi untuk menjemput kendaraanya.

"Iya dihubungi pak Fendi (anggota Polsek Rogojampi). Terimakasih untuk sektor kepolisian Rogojampi. Untuk pengambilan motor tidak ada biaya apapun " ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Rogojampi, Kompol Imron, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Ipda Ocky Heru Prasetyo menjelaskan, korban melapor kehilangan motornya pada, Februari 2024. Motor itu diduga digelapkan oleh pria berinisial IT. 

"Selanjutnya unit reskrim melakukan pencarian dan berhasil menemukam BB serta mengamankan IT dalam perkara yg lain," jelas Ipda Ocky pads Sabtu (20/9/2025).

Pelaku, masih kata Ipda Ocky, langsung ditahan dalam rangka proses penyidikan. Menurutnya ungkap kasus ini sudah jadi bagian dari tugas pelayanan kepada masyarakat, khusunya pada korban kejahatan.

"Kami melaksanakan atensi pimpinan, untuk memberikan pelayanan semaksimal mungkin khususnya terhadap korban korban kejahatan," tuturnya.

Bahkan saat pengembalian motor, nasib mujur menyertai Siska. Bukan hanya motornya yang kembali, tetapi juga dapat uang bensin dari Ipds Ocky, karena indikator bensin motor milik Siska hanya satu strip.

Keberhasilan Polsek Rogojampi mengembalikan motor milik Siska Ayu bukan yang pertama. Ini adalah kali kedua mereka mengembalikan kendaraan yang diduga hasil tindak kejahatan. Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil Pick Up Grand Max hitam bernopol P 8067 V milik AG, warga Desa Aliyan, juga berhasil kembali setelah lima bulan menghilang. Pikap tersebut raib setelah dipinjamkan dan tidak dikembalikan. Kejadian ini membuktikan komitmen Polsek Rogojampi dalam melayani masyarakat dan memberantas kejahatan. (*)

Pewarta : Anggara Cahya
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.