TIMES JATIM, PASURUAN – Jumlah kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota sepanjang tahun 2024 ini menurun. Namun menurunnya jumlah laka lantas, tidak sebanding dengan meningkatnya jumlah korban meninggal dunia (MD) yang jumlahnya mencapai hingga ratusan orang.
Berdasarkan data yang dirilis Satlantas Polres Pasuruan Kota, dalam kegiatan rilis akhir tahun Polres Pasuruan Kota, angka laka lantas di wilayah hukum Satlantas Polresta Pasuruan, tahun 2024 menurun 55 persen atau sebanyak 237 kasus, dibandingkan tahun 2023 yang jumlahnya mencapai 522 peristiwa kecelakaan.
Namun jumlah korban meninggal dunia meningkat hingga 29 persen, dari 79 orang korban MD pada tahun 2023, dan 102 korban MD pada tahun 2024 ini. Penurunan jumlah angka pada korban Luka Berat (LB) yang hanya 11 orang di tahun 2023, menjadi 5 orang di tahun 2024. Sedangkan kerugian materiil juga meningkat dari Rp839.525.000 di tahun 2023, menjadi Rp1.018.500.000 di tahun 2024, atau sebanyak 21,32 persen
Selain meningkatnya data laka lantas sepanjang tahun 2024, Satlantas Polres Pasuruan Kota juga mencatat kenaikan jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna kendaraan bermotor. Yaitu:
Data penindakan pelanggaran (Dakgar) tahun 2023
ETLE : 1.983
Tilang manual : 519
Teguran : 15.140
Data penindakan pelanggaran (Dakgar) tahun 2024
ETLE : 4.613
Tilang manual : 3.387
Teguran : 26.489
Menurut Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Yulian Putra, meningkatnya jumlah korban kecelakaan merupakan pekerjaan rumah (PR) penting bagi Satlantas Polres Pasuruan Kota, agar bekerja sama dengan stake holder terkait untuk upaya peningkatan sarana prasarana. Seperti rambu-rambu, penerangan jalan umum (PJU), marka, dan perbaikan jalan, untuk meminimalisir angka laka lantas.(*)
Pewarta | : Robert Ardyan |
Editor | : Faizal R Arief |