TIMES JATIM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menegaskan bahwa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 tidak boleh hanya dilihat sebagai dokumen teknis, melainkan sebagai instrumen politik anggaran yang menentukan arah pembangunan serta kesejahteraan rakyat.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Jatim, Agus Black Hoe Budianto, dalam Sidang Paripurna DPRD Jawa Timur terkait pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2025.
“Setiap angka dalam APBD, setiap alokasi, dan setiap kebijakan anggaran sesungguhnya mewakili harapan rakyat yang mendambakan keadilan, kesejahteraan, dan kemajuan,” tegas Agus, Senin (8/9/2025).
Menurutnya, Fraksi PDIP selalu berpijak pada prinsip keberpihakan terhadap rakyat kecil, memperkuat kemandirian daerah, serta memastikan setiap rupiah dalam APBD digunakan untuk kepentingan publik secara adil, transparan, dan akuntabel.
Agus Black Hoe mengungkapkan, berdasarkan telaah terhadap jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi, Fraksi PDIP menyoroti beberapa persoalan strategis.
Pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD), katanya target PAD 2025 turun signifikan akibat perubahan regulasi.
Fraksi PDIP menilai strategi konkret optimalisasi PAD perlu dijelaskan secara detail, baik melalui intensifikasi, ekstensifikasi, maupun penguatan peran BUMD.
Selanjutnya, struktur belanja daerah. Belanja operasi masih mendominasi hingga 72 persen, sementara belanja modal hanya 9 persen.
Fraksi PDIP menekankan perlunya pergeseran ke arah belanja produktif seperti infrastruktur, pelayanan publik, dan SDM.Disusul dengan perlindungan sosial dan stunting.
Menurut Agu Black Hoe, Fraksi PDIP menilai jawaban eksekutif masih deklaratif tanpa indikator capaian yang jelas, baik terkait program perlindungan nelayan, petani, UMKM, maupun target penurunan stunting.
Agus Black Hoe melanjutkan, digitalisasi dan green economy. Program e-budgeting, e-katalog, dan energi terbarukan sudah disebutkan, tetapi indikator keberhasilan dan target terukur belum dijelaskan.
“Jawaban eksekutif masih cenderung normatif dan retoris. Kami mendorong agar setiap kebijakan dilengkapi indikator yang jelas serta terukur,” tegas Agus.
Fraksi PDIP juga menyoroti lonjakan defisit dalam P-APBD 2025 yang melebar menjadi Rp4,397 triliun atau 15,3 persen dari total pendapatan daerah.
Meski masih dalam kategori aman, defisit ini dinilai berisiko jika tidak diarahkan pada belanja produktif.
“Setiap rupiah defisit maupun pinjaman daerah harus memberi manfaat langsung bagi wong cilik Jawa Timur,” kata politisi asli Ngawi ini.
Fraksi PDIP lanjut Agus Black Hoe, mendukung rekomendasi Banggar agar anggaran yang tidak mungkin terealisasi, seperti perjalanan dinas luar negeri, dialihkan untuk program pro-rakyat.
Beberapa program prioritas yang disoroti antara lain bansos sembako terukur, beasiswa Rp1 juta untuk 50 ribu siswa dan penguatan kapasitas desa, koperasi, dan UMKM.
Terakhir Fraksi PDIP DPRD Jatim kata politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Ngawi, Magetan, Ponorogo, Trenggalek dan Pacitan ini pada akhirnya, menyatakan menerima, menyetujui, dan mendukung Raperda Perubahan APBD 2025, dengan catatan bahwa implementasi kebijakan harus berpihak pada rakyat kecil, meningkatkan kualitas layanan dasar, serta memperkuat kemandirian ekonomi daerah.
“APBD harus menjadi instrumen politik anggaran untuk menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Jawa Timur, bukan sekadar dokumen administrasi,” pungkas Agus Black Hoe. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: DPRD Jatim Soroti Pendapatan dan Belanja di Pengesahan P-APBD 2025
Pewarta | : Lely Yuana |
Editor | : Deasy Mayasari |