TIMES JATIM, JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menegaskan pentingnya peran petugas haji dalam mengingatkan jemaah agar bijak menggunakan media sosial selama pelaksanaan ibadah haji. Aktivitas digital dinilai berpengaruh langsung terhadap citra dan keberhasilan penyelenggaraan haji Indonesia.
Tenaga Ahli Bidang Humas dan Media Kemenhaj RI, Ichsan Marsha, mengatakan unggahan di media sosial—baik oleh jemaah maupun petugas—kerap menjadi tolok ukur publik dalam menilai kualitas layanan haji.
“Media sosial saat ini menjadi etalase penyelenggaraan haji. Apa yang diunggah bisa berdampak luas, bahkan memicu kegaduhan jika tidak disertai konteks yang utuh,” kata Ichsan saat menyampaikan materi dalam Diklat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (16/1/2026) malam.
Ia mengungkapkan, evaluasi pelaksanaan haji pada tahun-tahun sebelumnya menunjukkan sejumlah polemik di Tanah Air dipicu oleh unggahan foto atau video yang tidak lengkap informasinya. Salah satu contoh adalah foto jemaah yang tampak duduk di depan hotel, lalu dinarasikan seolah-olah jemaah terlantar.
“Padahal faktanya tidak demikian. Namun karena kontennya diunggah tanpa penjelasan, publik langsung menarik kesimpulan sendiri,” ujarnya.
Menurut Ichsan, konten semacam itu berpotensi menimbulkan kepanikan keluarga jemaah di Indonesia serta menciptakan kegaduhan yang tidak perlu. Karena itu, petugas diminta mampu memilah dan memfilter informasi sebelum dipublikasikan.
Selain aspek etika, Ichsan juga mengingatkan adanya perbedaan norma dan aturan hukum antara Indonesia dan Arab Saudi. Petugas dan jemaah terikat pada regulasi ketat Pemerintah Arab Saudi, termasuk larangan mengunggah konten yang menghina individu atau institusi, memamerkan kemewahan, serta mengambil foto dan video di area tertentu seperti Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
“Kami mengajak petugas dan jemaah untuk menjaga jari sejak manasik, selama di Tanah Suci, hingga kembali ke Tanah Air,” kata Ichsan.
Ia menekankan bahwa momentum haji seharusnya dimaknai sebagai waktu untuk memperbanyak ibadah dan menjaga kekhusyukan, bukan sebaliknya larut dalam aktivitas digital yang berpotensi menimbulkan persoalan.
Kemenhaj berharap petugas haji tidak hanya berperan sebagai pelayan jemaah, tetapi juga sebagai pelindung psikologis keluarga di Tanah Air dengan menyajikan informasi yang akurat, proporsional, dan bertanggung jawab.
“Petugas harus menyelesaikan persoalan di lapangan terlebih dahulu, bukan memviralkan. Dengan begitu, narasi tentang haji Indonesia yang terbangun adalah narasi yang positif dan sesuai fakta,” ucapnya. (*)
| Pewarta | : Ahmad Nuril Fahmi |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |