https://jatim.times.co.id/
Berita

Warga Desak Percepatan Penyerahan PSU, Dinas CKPKP Gresik Turunkan Tim ke Graha Bunder Asri

Rabu, 08 Oktober 2025 - 21:16
Warga Desak Percepatan Penyerahan PSU, Dinas CKPKP Gresik Turunkan Tim ke Graha Bunder Asri Tim dari DCKPKP, perwakilan warga serta pengembang perumahan saat verifikasi dan identifikasi PSU Graha Bunder Asri. (FOTO: Akmal/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, GRESIK – Warga Perumahan Graha Bunder Asri (GBA) di Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, mendesak agar Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) perumahan segera diserahkan ke Pemkab Gresik.

Menindaklanjuti hal itu, Dinas Cipta Karya, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (Dinas CKPKP) Gresik menurunkan tim untuk melakukan identifikasi lapangan.

Tim identifikasi yang juga melibatkan perwakilan warga 3 RW ini melakukam verifikasi sesuai dengan blok plan revisi ke V diajukan oleh PT Tulen Graha Amerta selaku pengembang kepada Pemkab Gresik tahun 2012.

Lokasi identifikasi dibagi menjadi tiga titik, sesuai dengan wilayah RW masing masing. Petugas tim identifikasi dinas CKPKP diwakili masing masing tim oleh 2 orang dibantu 3 perwakilan warga, sementara perwakilan dari pengembang diwakili 2 orang.

Ngadimin, Kepala Desa Kembangan, meminta penyerahan PSU ke pemerintah dipercepat. Hal ini agar warganya di wilayah perumahan GBA bisa menikmati pembangunan yang bersumber dari dana pemerintah.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, termasuk tim DCKPKP Gresik yang sudah memproses permohonan warga terkait penyerahan PSU Graha Bunder Asri," katanya, Rabu (8/10/2025).

Ngadimin berharap proses ini terus dikawal dengan melibatkan tim 9 yang diisi perwakilan warga perumahan, sehingga proses penyerahan segera diselesaikan.

"Kami berharap tidak hanya selesai di proses identifikasi, melainkan mengawal sampai selesai dengan melakukan tahapan tahapan lanjutan," harapnya.

Sementara itu, Sugeng Jayadi ketua Forum Warga Peduli Graha Bunder Asri meminta pengembang untuk kooperatif, sehingga hak hak warga perumahan tidak tersandera.

"Perumahan ini sudah berdiri lebih dari 25 tahun. Selama itu pula, kami tidak pernah menikmati pembangunan dari pemerintah. Selama ini kami sendiri secara swadaya memperbaiki jalan, irigasi dan fasum kami, pengembang tidak pernah peduli," katanya.

Dirinya berharap, tahapan penyerahan PSU ini akan secepatnya diselesaikan agar penantian warga selama puluhan tahun untuk bisa menikmati pembangunan dari pemerintah bisa terwujud. 

"Kami hanya ingin menuntut hak kami agar PSU segera diserahkan, karena selama ini kami sudah patuh membayar pajak, tapi tidak merasakan pembangunan di wilayah kami," tutupnya.

Kepala Dinas CKPKP Gresik, Ida Lailatus Sa'diyah menjelaskan tim diturunkan ke lapangan bagian dari pelayanan kepada masyarakat, terkait keluhan warga soal PSU GBA yang belum kunjung diserahkan.

"Permintaan masyarakat kita layani, kemarin sudah kita inventarisasi sehingga secara bertahap tim identifikasi CKPKP turun ke lapangan," ujarnya saat dihubungi.

Penyerahan PSU untuk menjadi aset daerah ini menurut Ida, menjadi langkah penting sebab akan memberikan kejelasan status bagi warga yang tinggal di perumahan tersebut, seperti halnya bisa merasakan pembangunan yang bersumber dari dana pemerintah.

"Terus terang MCP (Monitoring Center for Prevention red.) KPK terkait PSU ini menjadi perhatian. Warga perumahan yang sudah lama beli dan menempati rumah, butuh kepastian haknya, termasuk perbaikan sarana dan prasarana yang rusak. Karena masyarakat selama ini merasa sudah membayar pajak, namun tidak bisa menikmati pembangunan di perumahannya karena PSU belum diserahkan," terangnya.

Dari data blok plan perubahan ke lima, sejumlah fasilitas umum dan fasilitas sosial warga banyak yang dihilangkan, seperti lahan untuk SLTP, SLTA, Puskesmas dan TPS Sampah.

Tidak hanya itu, lahan terbuka hijau juga berkurang drastis dari 21.952,4 M² dipangkas menjadi hanya seluas 5.351,0 M², pemangkasan lahan juga dilakukan di lahan makam dari sebelumnya 13.000 M² menjadi hanya 1.070,0 M². 

Permasalahan juga terjadi, banyak lahan yang sudah beralih fungsi, seperti lahan fasum didirikan lembaga pendidikan Sekolah Dasar yang dikelola oleh swasta, saluran air dan jalan umum banyak yang rusak, tidak pernah diperbaiki oleh pengembang.

"Kita nungggu hasil cek lapangan kalau dari cek lapangan ada selisih luasan atau ada plus minusnya. Kalo ada kurangnya, biasanya pengembang mengganti dengan lahan belum dibangun, nanti akan di proses dan keputusan akan dikembalikan ke masyarakat," tegas Kadis CPKPK Ida Lailaus Sa'diyah. (*)

 

Pewarta : Akmalul Azmi
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.