https://jatim.times.co.id/
Berita

14 Kades Purna Tugas Gresik Bakal Jabat Lagi, Sekapuk Tidak Termasuk

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:03
14 Kades Purna Tugas Gresik Bakal Jabat Lagi, Sekapuk Tidak Termasuk Ilustrasi - Pelantikan kepala desa (FOTO: Diolah oleh AI)

TIMES JATIM, GRESIK – Sebanyak 14 kepala desa purna tugas di Kabupaten Gresik Jawa Timur bakal menerima SK perpanjangan dua tahun sesuai SE Kemendagri Nomor 100.3/4179/SJ.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik langsung melakukan pendataan, dari 24 desa yang diisi penjabat (PJ) sementara terdapat 14 kepala desa purna yang akan dilantik..

“Insya Allah jumlah itu (14 Kades, red), karena yang lain memang ada yang mundur ketika nyalon Pileg dan juga beberapa ada yang wafat,” ujar Kepala Dinas PMD Gresik Abu Hassan, Jumat (15/8/2025).

Soal Kades Sekapuk Abdul Halim yang tak masuk daftar, Abu Hasan mengaku karena menghormati proses hukum yang bersangkutan. Ia memastikan, Halim tidak dikukuhkan oleh Bupati Fandi Akhmad Yani pada akhir Agustus mendatang.

“Tidak (dikukuhkan) karena menghormati proses hukum yang bersangkutan,” kata Abu Hassan.

Lebih lanjut, Abu Hassan menjelaskan bahwa nama-nama yang akan dikukuhkan diharapkan segera melengkapi berkas yang dipersyaratkan sehingga bisa segera diproses 

"Berkas-berkas persyaratan tersebut harus dikirimkan ke Dinas PMD Gresik paling lambat tanggal 15 Agustus 2025. Sehingga bisa dilantik di Agustus ini,” ucapnya.

Dalam Surat Edaran Nomor 100.3/4179/SJ yang ditandatangani pada 31 Juli 2025 ini disebutkan bahwa Kades yang berakhir masa jabatannya terhitung sejak tanggal 1 November 2023 sampai dengan 31 Januari 2024, serta belum dilakukan pemilihan Kades berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, dapat diperpanjang masa jabatannya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Gresik Muhammad Rizaldi Saputra mengapresiasi gerak cepat Dinas PMD dalam melakukan pendataan dan kajian yang ternyata hanya 14 dari 24 Kades yang sudah purna tugas yang bakal dikukuhkan.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Kepala Dinas PMD dan sudah mendapatkan suratnya. Total ada 14 Kades yang bakal dikukuhkan kembali,” kata Rizaldi.

Politisi muda PKB ini berharap seluruh proses segera dilaksanakan sehingga para kepala desa ini bisa kembali menjabat sehingga program-program bisa terus berjalan.

“Untuk pelantikannya kami belum tahu tanggal berapa. Cuma akan dilakukan pada Bulan Agustus ini,” ungkapnya.

Adapun ke-14 Kades yang bakal dikukuhkan yakni :

1. Kades Tanggulrejo Manyar Abdul Karim Aly

2. Kades Pejangganan Manyar Saikhuddin

3. Kades Kandangan Duduksampeyan Miftahul Huda

4. Kades Panjunan Duduksampeyan Nursilah

5. Kades Boteng Menganti Suliswati

6. Kades Menganti Handoko

7. ades Tulung Kedamean Eko Supangkat

8. Kades Kepuhklagen Wringinanom Edy Suparno

9. Kades Bunderan Sidayu Safi’i

10. Kades Mriyunan Sidayu Sujari

11. Kades Sidorejo Bungah Khamid

12. Kades Tebuwung Dukun Moh. Hita’ Wajdi.

13. Kades Ketapanglor Ujungpangkah In’am

14. Kades Karangrejo Ujungpangkah Fatahualim. (*)

Pewarta : Akmalul Azmi
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.