https://jatim.times.co.id/
Berita

DPRD Sidoarjo Ingatkan Panitia Jaga Netralitas Jelang Pilkades 2026

Rabu, 07 Januari 2026 - 15:23
Jelang Pilkades 2026, DPRD Sidoarjo Ingatkan Panitia Jaga Netralitas Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Rizza Ali Faizin (tengah) bersama anggota lainnya. (FOTO: Syaiful Bahri/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, SIDOARJO – Jadwal pemungutan suara Pilkades Sidoarjo bakal dilaksanakan pada 24 Mei 2026. Untuk memastikan pesta demokrasi tingkat desa tersebut berjalan lancar panitia diminta untuk bekerja secara independent, netral dan tidak memihak salah satu calon.

Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, H. Rizza Ali Faizin mengingatkan panitia Pilkades harus bekerja sesuai dengan regulasi dan aturan yang telah ditentukan. Karena pemilihan kepala desa ini cukup keras yang dapat menimbulkan konflik antar warga.

“Saya ingatkan panitia Pilkades untuk bertindak secara fair dan transparan. Supaya tidak menimbulkan konflik ditengah masyarakat,” ucap Reza kepada TIMES Indonesia pada Rabu (7/1/2026).

Kaji Reza sapaan H. Rizza Ali Faizin juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sidoarjo untuk aktif melakukan sosialisasi regulasi ataupun aturan kepada masyarakat tentang pelaksanaan Pilkades.

Politisi muda PKB itu menyampaikan terjadinya konflik itu biasanya dipicu karena pemahaman yang berbeda terkait Pilkades.

“Kami minta Dinas PMD proaktif melakukan sosialisasi regulasi terbaru terkait Pilkades kepada masyarakat desa,” ujarnya.

Di samping itu, lanjut Kasatkorwil Banser Jatim itu perlu dilakukan pemetaan potensi konflik di desa-desa yang melaksanakan Pilkades.

Tujuan dari pemetaan tersebut untuk meredam potensi konflik. Karena setiap desa memiliki karakter masing-masing.

“Karena setiap desa punya adat dan karakteristik konflik yang berbeda-beda. Sehingga perlu dilakukan pemetaan yang tepat,” ungkapnya.

Secara terpisah, Plt. Kepala Dinas PMD Sidoarjo, Probo Agus Sunarno menyampaikan bahwa waktu pendaftaran calon kepala desa akan dibuka pada tanggal 1 sampai dengan 9 Februari 2026.

“Untuk panitia Pilkades saat ini sudah terbentuk semua, dan sudah dilakukan pembekakan,” katanya.

Setelah dilakukan pendaftaran, tahapan selanjutnya ialah penelitian dan klarifikasi kelengkapan persyaratan administrasi bakal calon kepala desa tersebut. Termasuk tes kesehatan dan bebas Narkoba.

Kemudian pengumuman nama calon kepala desa dan sekaligus pengambilan nomor urut akan dilakukan pada 1 Maret 2026.

“Untuk pelaksanaan pemungutan suara atau coblosan pada 24 Mei 2026,” tegas Probo.

Probo menambahakan 80 desa yang melaksanakan Pilkades secara serentak tersebar di 17 kecamatan. Hanya di desa yang berada di Kecamatan Tulangan tidak ada pemilihan kepala desa.

“Kepala desa yang terpilih dalam Pilkades ini masa periode 2026-2032,” pungkasnya. (*)

Pewarta : Syaiful Bahri
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.