https://jatim.times.co.id/
Berita

Fraksi PDIP Desak Pengesahan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

Senin, 29 Desember 2025 - 22:14
Jatim Darurat Sosial, Fraksi PDIP Desak Pengesahan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan, Fuad Benardi, menyampaikan Raperda Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak dalam rapat Paripurna Senin (29/12/2025). (Foto: Zisti Shinta/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur secara resmi memberikan dukungan penuh terhadap penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak menjadi Perda. Langkah ini merupakan respons darurat atas tingginya angka kekerasan, eksploitasi, hingga diskriminasi yang masih menghantui wilayah Jawa Timur.

Pandangan Akhir (PA) Fraksi tersebut dibacakan oleh legislator asal Dapil Surabaya, Fuad Benardi, dalam rapat Paripurna DPRD Jatim pada Senin (29/12/2025).

Fraksi PDIP menilai, keberadaan regulasi perlindungan anak di Jatim sudah sangat mendesak. Berdasarkan data Simfoni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), tren kasus kekerasan saat ini berada pada level yang mengkhawatirkan.

Persoalan seperti kekerasan seksual, perkawinan anak, hingga kekerasan di ruang digital dinilai sebagai fenomena gunung es yang mengancam masa depan generasi muda.

Fuad menegaskan bahwa dua regulasi lama, yakni Perda Jatim Nomor 16 Tahun 2012 dan Perda Nomor 2 Tahun 2014, sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan hukum nasional, terutama UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Ini bukan sekadar urusan prosedural, melainkan pertaruhan moral dan konstitusional untuk melindungi kelompok paling rentan di Jawa Timur,” tegas Fuad Benardi di hadapan forum paripurna.

PDI Perjuangan mengapresiasi penggabungan dua Perda lama menjadi satu regulasi baru yang dinilai lebih efisien dan terintegrasi. Dukungan ini juga diperkuat dengan hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 18 Desember 2025 yang menyatakan Raperda ini telah memenuhi aspek yuridis formal.

Meski mendukung penuh, Fuad Benardi memberikan sejumlah catatan kritis kepada Pemerintah Provinsi Jatim. Pihaknya mendorong adanya realokasi anggaran yang memadai khusus untuk penguatan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA). Tanpa dukungan anggaran yang kuat, Perda ini dikhawatirkan hanya menjadi regulasi di atas kertas.

Fuad menutup narasinya dengan menekankan bahwa Perda ini adalah perwujudan sila kedua Pancasila, yakni Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

Fraksi PDIP menuntut implementasi nyata di lapangan melalui pengawasan lintas yang ketat dan sosialisasi hingga ke tingkat akar rumput.

“Dengan Perda ini, Jawa Timur harus menuju nol toleransi terhadap kekerasan. Jawa Timur harus menjadi provinsi yang aman, adil, dan beradab bagi setiap perempuan dan anak,” pungkas Fuad. (*)

Pewarta : Zisti Shinta Maharrani
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.