TIMES JATIM, PACITAN – Angka kasus kekerasan seksual di Kabupaten Pacitan terus mengalami peningkatan yang cukup memprihatinkan. Berdasarkan data dari Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Pacitan, tercatat sebanyak 38 kasus kekerasan seksual sepanjang tahun 2025, naik seratus persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencatat 17 kasus.
Kondisi ini sontak menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk Sekretaris Fraksi Gabungan PKS–NasDem–PPP DPRD Pacitan, Ririn Subianti, yang menyampaikan rasa keprihatinannya.
“Sebagai seorang ibu, tentu saya sangat sedih dan prihatin dengan meningkatnya kasus kekerasan pada anak, khususnya kekerasan seksual. Ini adalah alarm keras bagi kita semua,” ujar Ririn. Jumat (10/10/2025).
Menurutnya, lonjakan kasus tersebut menjadi indikator semakin menyempitnya wilayah yang nyaman dan ramah anak. Ironisnya, banyak kekerasan justru terjadi di tempat yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak rumah mereka sendiri.
“Bahkan ketika anak sedang berada di rumahnya sendiri, bersama orang-orang yang seharusnya melindungi, justru menjadi korban. Kalau rumah saja sudah tidak aman, lalu ke mana lagi anak-anak bisa mencari tempat perlindungan?” imbuhnya prihatin.
Lebih memilukan lagi, sebagian besar pelaku kekerasan seksual di Pacitan justru berasal dari lingkungan terdekat korban, bahkan ada kasus di mana ayah kandung menjadi pelaku terhadap anaknya sendiri.
“Naudzubillah. Beberapa waktu lalu kita juga dikejutkan dengan viralnya grup WhatsApp Fantasi Sedarah (Incest), yang anggotanya banyak berasal dari salah satu kabupaten/kota di Jawa Timur. Saat ini masih dalam proses penelusuran siapa admin grup tersebut, dan ternyata di Pacitan sudah ada pelaku yang melakukan hal serupa kepada anak kandungnya yang masih kecil,” jelas Ririn.
Ia menegaskan, peningkatan hingga 100 persen kasus kekerasan seksual di tahun ini harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, terutama pemerintah daerah melalui OPD terkait.
“Diperlukan komunikasi, koordinasi, dan sinergi lintas OPD serta lintas sektor baik dalam penanganan kasus maupun langkah-langkah pencegahannya,” tegasnya.
Ririn juga mengingatkan agar pemerintah tidak menjadikan alasan peningkatan laporan masyarakat sebagai pembenaran atas naiknya angka kasus. Menurutnya, keberanian masyarakat melapor justru menunjukkan keberhasilan program sosialisasi, bukan sesuatu yang perlu dinormalisasi.
“Jangan sampai kita seolah-olah menyepakati bahwa meningkatnya kasus kekerasan seksual karena masyarakat semakin berani melapor. Justru ini tanda bahwa sosialisasi berhasil. Maka program sosialisasi itu perlu diimbangi dengan langkah konkret, terukur, dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Selain penanganan kasus, Ririn menilai mitigasi dampak psikologis terhadap korban juga sangat penting. Pemulihan mental korban, menurutnya, harus melibatkan dukungan dari berbagai pihak mulai dari keluarga, lingkungan sekitar, hingga sekolah.
“Pendampingan bagi keluarga pengasuh menjadi prioritas utama. Kita tidak bisa hanya fokus pada korban, tetapi juga harus memastikan lingkungan sosialnya siap mendukung pemulihan mereka,” tuturnya.
Ririn juga menyinggung pentingnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Layak Anak. Ia berharap keberadaan perda tersebut tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar memberi dampak nyata bagi kesejahteraan anak-anak di Pacitan.
“Perda layak anak ini menjadi harapan agar anak-anak Pacitan bisa tumbuh dan berkembang dalam suasana yang aman dan bahagia. Tapi perda ini harus disosialisasikan secara serius,” katanya.
Menurutnya, upaya perlindungan anak dapat diperkuat melalui edukasi masyarakat dan gerakan ‘Kembali ke Rumah’ dengan menekankan optimalisasi 8 fungsi keluarga, seperti fungsi pendidikan, kasih sayang, perlindungan, hingga sosial budaya.
“Implementasi gerakan ini tentu membutuhkan mindset yang sama antara seluruh stakeholder, baik pemerintah maupun masyarakat. Dan tentu saja dukungan kebijakan dan anggaran menjadi faktor penting agar program perlindungan anak berjalan efektif,” pungkasnya.
Dengan meningkatnya angka kekerasan seksual terhadap anak di Pacitan, Ririn berharap seluruh pihak bisa bergerak cepat (sat set) dalam melakukan langkah nyata tidak hanya menanggapi setelah kejadian, tetapi juga memperkuat pencegahan sejak dini.(*)
Pewarta | : Rojihan |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |