https://jatim.times.co.id/
Berita

Khofifah Nyatakan Siap Hadapi Pemanggilan KPK Terkait Kasus Hibah DPRD Jatim

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:02
Khofifah Nyatakan Siap Hadapi Pemanggilan KPK Terkait Kasus Hibah DPRD Jatim Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur saat ditanya mengenai kesiapannya memenuhi panggilan KPK terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah yang menjerat sejumlah pimpinan DPRD Jatim periode 2019–2024. (FOTO: Rohmadi/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, JOMBANG – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah yang menjerat sejumlah pimpinan DPRD Jatim periode 2019–2024.

Pernyataan itu disampaikan Khofifah usai meninjau persiapan peluncuran Sekolah Rakyat di kompleks SKB Mojoagung, Jombang, Jumat (26/6/2025). 

Saat ditanya soal kelanjutan pemanggilan oleh KPK, Khofifah menjawab santai sambil tersenyum, “Kita menunggu saja.”

Khofifah menegaskan bahwa pemanggilannya oleh lembaga antirasuah tersebut bukan sebagai tersangka, melainkan sebagai saksi dalam perkara dugaan penyimpangan dana hibah kepada kelompok masyarakat (pokmas) yang berasal dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2019 hingga 2022.

“Sebagai saksi dari beberapa tersangka,” ucapnya singkat namun tegas.

Gubernur perempuan pertama di Jatim itu juga menyampaikan bahwa dirinya tidak melakukan persiapan khusus menjelang pemeriksaan. “Ya siap lah, Mas,” ujarnya kembali sambil tersenyum.

Sebelumnya, Khofifah dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (20/6/2025), namun absen karena tengah cuti resmi ke luar negeri untuk menghadiri wisuda putranya, Jalaluddin Mannagalli Parawansa, di Universitas Peking, Beijing, Tiongkok.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat permohonan penjadwalan ulang dari Khofifah sejak 18 Juni 2025.

“Disampaikan pada tanggal 18 Juni untuk tidak bisa hadir dalam pemeriksaan hari ini (20 Juni),” jelasnya.

Menurut Budi, pemanggilan ulang akan dijadwalkan pada pekan depan. Pemeriksaan terhadap Khofifah menjadi bagian dari upaya KPK dalam mengusut aliran dana hibah yang diduga diselewengkan oleh para pihak terkait.

Hingga kini, KPK telah menetapkan sedikitnya 21 tersangka dalam kasus tersebut.

Mereka berasal dari unsur pimpinan dan anggota DPRD Jawa Timur periode 2019–2024, serta pihak swasta yang diduga ikut terlibat dalam pengaturan dan penyaluran dana hibah kepada kelompok masyarakat.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas penggunaan dana publik dalam program pemberdayaan masyarakat. KPK menyatakan akan terus mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait dan menelusuri potensi kerugian negara dalam skandal tersebut. (*)

Pewarta : Rohmadi
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.