TIMES JATIM, SIDOARJO – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidoarjo dengan tegas meminta agar Bupati Sidoarjo, H. Subandi untuk menarik ucapanya dan meminta maaf kepada Anggota Legilatif terkait ucapanya yang viral di media sosial (medsos) yang menuduh jika Anggota Dewan Sidoarjo pekerjaanya menghambur-hamburkan uang serta kegiatan Pokir DPRD Sidoarjo berpotensi dikorupsi.
Pernyataan tegas itu diungkapkan oleh Kusumo Adi Nugroho juru bicara Fraksi PDI Perjuangan saat rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Rapeda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 di gedung dewan Sidoarjo, selasa (10/6/2025) kemarin.
"Kemarin sudah kami tegaskan saat rapat Paripurna, Fraksi PDI Perjuangan mengambil sikap tegas. Kami meminta Bupati menarik ucapan kontroversial yang viral di medsos tersebut. Dan meminta maaf secara terbuka," kata Kusumo kepada TIMES Indonesia rabu (11/6/2025)
Sikap tegas Fraksi PDI Perjuangan, sambung Mas Adi sapaan akrab Kusumo Adi Nugroho ini, demi menjaga kehormatan dan marwah lembaga legislatif.
"Pernyataan Bupati itu tidak hanya menyudutkan anggota dewan, tetapi juga merusak semangat kolaboratif yang dibangun dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah antara eksekutif dan legislatif," jelasnya.
"Hal itu sebagaimana diatur dalam UUD nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, bahwa DPR dan kepala daerah memiliki kedudukan yang sejajar, sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah. Keduanya merupakan mitra yang sejajar dengan fungsi yang berbeda-beda,” sambung Adi.
Politisi Muda PDI Perjuangan ini mempertanyakan apa maksud dan tujuan komentar atau statmen Bupati pada cuplikan video berdurasi 22 detik yang viral di medsos Tik Tok tersebut.
"Sebagai sikap politik sekaligus bentuk pernyataan politisi yang gantlement sebagai pimpinan daerah, kami minta beliau (bupati Subandi red) mengklarifikasi dan menjelaskan serta meminta maaf secara langsung," pesannya.
"Desakan ini kami lakukan, sekaligus untuk mengembalikan marwah pimpinan dan Anggota DPRD Sidoarjo. Seluruh anggota dewan, seperti halnya Bupati, juga merupakan pejabat publik yang dipilih secara langsung oleh rakyat. Kedudukan hukum dan politiknya setara. Oleh karena itu, perlu dijaga etika komunikasi antarlembaga,” sambung Kusumo Adi.
Enam Fraksi DPRD Kompak Desak Klarifikasi Bupati Sidoarjo
Tidak hanya Fraksi PDI-P, enam dari tujuh fraksi di DPRD Sidoarjo juga menyampaikan sikap serupa. Dalam forum paripurna yang sama, masing-masing juru bicara fraksi menyuarakan desakan agar Bupati Subandi memberikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka.
Enam fraksi yang menyatakan sikap tegas tersebut adalah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi PKS/PPP, serta Fraksi Nasional Demokrat (gabungan Partai Nasdem dan Partai Demokrat). Hanya Fraksi Partai Golkar yang tidak menyampaikan sikap atau permintaan kepada Bupati terkait pernyataan tersebut.
Dalam pernyataan mereka, fraksi-fraksi menilai bahwa tudingan yang dilontarkan Bupati secara sepihak itu berpotensi menimbulkan ketegangan antar-lembaga serta mengikis kepercayaan publik terhadap DPRD sebagai representasi rakyat.
Polemik ini mencuat setelah beredarnya video di Media Sosial Tiktok. Dalam video berdurasi 22 setik itu, Bupati Sidoarjo, H. Subandi menyatakan bahwa sebagian besar kegiatan DPRD hanya menghambur-hamburkan uang dan bahwa program pokok pikiran atau Pokir yang diajukan dewan rawan dikorupsi.
Video tersebut menuai reaksi keras dari kalangan legislatif, yang menilai pernyataan itu tidak hanya menyudutkan, tetapi juga merusak semangat kolaboratif yang dibangun dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Sebut Anggota Dewan Hamburkan Uang, Fraksi PDIP Minta Bupati Sidoarjo Klarifikasi
Pewarta | : Rudi Mulya |
Editor | : Deasy Mayasari |