https://jatim.times.co.id/
Berita

Lapas Malang Komitmen Berantas Narkoba dan Barang Terlarang

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:50
Lapas Malang Komitmen Berantas Narkoba dan Barang Terlarang Kalapas Malang beserta jajaran saat menunjukkan nota penandatanganan komitmen bersama berantas narkoba dan barang terlarang. (Foto: Dok. Lapas Malang/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MALANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang di bawah kepemimpinan Kalapas, Teguh Pamuji mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan yang digelar serentak di seluruh Indonesia, Senin (20/10/2025).

Kegiatan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dan terpusat di halaman Museum Pendjara Lowokwaroe, Kota Malang. Acara ini diinisiasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai langkah memperkuat integritas serta profesionalitas jajaran pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan berbagai barang terlarang di lingkungan lapas.

Penandatanganan komitmen tersebut juga menjadi bentuk dukungan terhadap 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang menitikberatkan pada peningkatan integritas, penguatan tata kelola, serta optimalisasi layanan publik.

Kalapas Kelas I Malang, Teguh Pamuji, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya bersifat seremonial, tetapi mencerminkan kesungguhan jajaran pemasyarakatan dalam menjaga marwah institusi.

“Melalui momen ini, kita menegaskan komitmen bersama untuk terus berintegritas, memperkuat disiplin, dan mendukung penuh akselerasi program Menimipas. Khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba, handphone, serta praktik penipuan dan pungli di dalam lapas demi terwujudnya Pemasyarakatan yang bersih dan berwibawa,” ujar Teguh, Selasa (21/10/2025).

Adapun isi Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan tersebut, diantaranya:

    1.    Memerangi dan memberantas segala bentuk penyalahgunaan serta peredaran narkoba di seluruh UPT Pemasyarakatan tanpa toleransi.
    2.    Memberantas peredaran handphone, pungli, dan barang-barang terlarang lainnya di lingkungan pemasyarakatan.
    3.    Mencegah dan menindak tegas praktik penipuan yang dikendalikan dari dalam lapas, rutan, maupun LPKA.
    4.    Kepala UPT bertanggung jawab atas integritas dan kinerja seluruh jajaran di unit kerjanya.
    5.    Menegakkan disiplin serta etika profesi secara konsisten, dan siap dievaluasi jika melanggar komitmen.
    6.    Bersinergi untuk menjaga marwah institusi, meningkatkan kepercayaan publik, dan mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, berwibawa, serta berkeadilan.

Komitmen ini menjadi langkah nyata jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya.

“Ini menjadi komitmen bersama dan Lapas Malang akan terus menjaga komitmen ini,” ucapnya. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.