TIMES JATIM, JEMBER – Berantas peredaran rokok tanpa cukai atau biasa disebut rokok ilegal di Kabupaten Jember, bukan hanya slogan saja.
Pasalnya, belum genap dua minggu pasca lakukan razia beberapa waktu lalu dengan berhasil mengamankan sebanyak sebanyak 34.000 batang dari 928 bungkus rokok ilegal berbagai merk.
Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember, Bea Cukai Jember, Kodim 0824 Jember, dan Denpom V/3-2 Jember, kembali berhasil mengamankan sebanyak 10.396 batang dengan bungkus tanpa cukai dengan berbagai merk.
Menurut Kasatpol PP Pemkab Jember Bambang Saputro, menyebutkan jika kali ini tim gabungan menyisir dua wilayah pesisir pantai yakni Ambulu dan Puger.
Di mana menerima sebuah laporan dari masyarakat, jika di dua daerah ini banyak peredaran rokok dengan bungkus tanpa cukai.
"Sebelumnya kami melakukan pengumpulan informasi, baik Satpol PP maupun atas dasar laporan warga yang dihimpun sehingga, target benar benar dapat dipastikan mendistribusikan rokok ilegal dan perlu untuk ditindaklanjuti," ujar Bambang Saputro.
"Sehingga penindakan hukum berupa operasi bersama terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Kecamatan Ambulu dan Puger," tambahnya.
Selain itu juga, Bambang menegaskan jika operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan terhadap penerimaan negara dari sektor cukai. "Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, perwakilan dari Kantor Bea dan Cukai Jember mengatakan jika dari hasil penghitungan, kerugian negara akibat barang bukti yang diamankan ditaksir mencapai Rp7.755.416.
"Barang bukti selanjutnya akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ungkapnya.
Dalam operasi kali ini, tim gabungan tidak menerima perlawanan dari pemilik rokok ilegal tersebut, sehingga razia ini akan terus ditingkatkan dengan intensitas pengawasan serta penindakan di wilayah Jember. Agar meminimalisir peredaran rokok ilegal yang kian marak. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Tim Gabungan Kembali Berhasil Amankan Puluhan Ribu Rokok Ilegal di Jember
Pewarta | : M Abdul Basid (MG) |
Editor | : Faizal R Arief |