TIMES JATIM, MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang (Pemkab Malang) memastikan menuntaskan pengisian jabatan tinggi tingkat pratama (JPTP), untuk sejumlah OPD yang kosong kepala definitifnya di tahun 2025 ini.
Pj. Sekda Kabupaten Malang Nurcahyo menyatakan, pengisian jabatan definitif Kepala OPD Pemkab Malang kosong akan dilakukan sesegera mungkin.
"Untuk melantik jabatan eselon sudah bisa dilakukan langsung Bupati Malang, setelah enam bulan resmi menjabat. Memang sebelum itu harus izin dulu ke Mendagri. Ya, semoga mulai Agustus 2025 nanti bisa melantik pejabat kepala OPD yang kosong-kosong itu. Pak Bupati sudah menegaskan, semua akan terisi tahun ini," terang Nurcahyo.
Dalam pengisian jabatan pimpinan OPD, menurutnya tetap membutuhkan proses. Dimana, tetap harus dilakukan melalui skema job fit. Yang artinya, semua pejabat yang memenuhi syarat dinila kompetensinya dengan assesmen job fit.
Hasil job fit, menurutnya itu yang nantinya memenuhi kebutuhan jabatan di Pemkab Malang.
Setelah itu, jika masih jabatan kosong di OPD lanjut Nurcahyo, ada proses untuk pengisian jabatan kosong, dengan mekanisme lelang jabatan melalui seleksi terbuka (selter).
"Jadi, kami nantinya hanya memfasilitasi saja untuk selter itu. Kan, ada panitia seleksinya sendiri," terangnya.
Pihaknya berharap, akan didapatkan percepatan dalam pengisian jabatan eselon untuk OPD di tahun ini.
Ia lalu mencontohkan, dalam pengisian jabatan kepala definitif 4 OPD yang dilantik pada Jumat (13/6/2025), adalah hasil job fit yang kemudian diusulkan kepada Gubernur Jawa Timur, sebelum bisa dilantik Bupati Malang.
Yakni, pada pengusulan dua pejabat di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Malang, yang sebelumnya hanya Plt menjadi kepala OPD definitif.
Keduanya adalah Agus Widodo Kepala Bakesbangpol Kabupaten Malang, sebelumnya menjabat sebagai Irban V Inspektorat dan Plt Kepala Bakesbangpol. Juga, Yudi Hindarto, yang sebelumnya adalah Irban II Inspektorat Daerah dan Plt Kepala Disnaker Kabupaten Malang, kini menjabat sebagai Kepala Disnaker.
"Pengusulan dua pejabat ini ke Gubernur, kalau nggak salah disetujui dalam waktu seminggu. Nah, percepatan proses semacam ini yang diharapkan sehingga pengisian jabatan OPD yang kosong bisa tuntas tahun ini," kata Nurcahyo. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Tahun Ini Pemkab Malang Bakal Tuntaskan Pengisian Jabatan Kepala OPD yang Kosong
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Ronny Wicaksono |