TIMES JATIM – Jalur mudik di kawasan pantura Situbondo kembali memakan korban jiwa. Seorang perempuan berinisial FD (45), warga Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, meninggal dunia setelah terlindas truk box di Jalan Raya Ahmad Yani, Kamis (27/3/2025).
Peristiwa tragis ini terjadi saat korban dibonceng oleh HI (46) menggunakan sepeda motor dengan nomor polisi P 5356 EB. Keduanya melaju dari utara menuju selatan.
Saat melintas di pertigaan dekat jembatan macan, HI tiba-tiba membelokkan kendaraannya ke kiri. Pada saat bersamaan, dari arah barat melaju truk box dengan nomor polisi B 9693 FXR yang dikemudikan Aprianus Seran (36), warga Kabupaten Malaka.
Karena jarak kedua kendaraan terlalu dekat, setang sepeda motor tersenggol bodi samping kiri truk. Akibatnya, FD terjatuh ke jalan dan langsung terlindas ban belakang truk, hingga meninggal di lokasi kejadian dalam kondisi mengenaskan.
Menurut keterangan Yanto, salah seorang saksi mata, suami korban yang mengetahui istrinya meninggal langsung mengamuk dan memukul helm sopir truk tersebut. Kejadian ini sempat memancing perhatian warga sekitar.
"Karena tubuh korban dilindas truck box, suami korban langsung memukul helm sopir truk, begitu mengetahui istrinya meninggal," ujar Yanto.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Situbondo Ipda Rudi Wicahyono membenarkan adanya laka lantas yang mengakibatkan korban meninggal.
Menurutnya, dugaan sementara, penyebab tabrakan yang mengakibatkan korban FD meninggal itu, karena pemotor tidak memperhatikan arus lalin dari arah berlawanan.
"Dugaan sementara, tabrakan yang mengakibatkan korban meninggal, karena saat membelokkan kemudinya ke kiri, pemotor tak memperhatikan kendaraan yang datang dari arah barat," ujarnya.(*)
Pewarta | : Ahmad Rifai |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |