TIMES JATIM, MOJOKERTO – Badan Pengawasan Pemilihan Umum atau Bawaslu Kota Mojokerto menemukan puluhan dugaan pelanggaran administrasi dalam tahapan pencocokan data dan penelitian (coklit). Coklit ini dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto.
Bawaslu Kota Mojokerto sendiri menerapkan metode pendekatan pengawasan. Diantaranya adalah pengawasan melekat dan uji petik. Sebelum tahapan coklit dimulai pada tanggal 24 Juni – 24 Juli 2024, Bawaslu terlebih dahulu menemukan anggota PPDP yang terdaftar sebagai anggota partai.
Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati mengatakan jajaran Bawaslu Kota Mojokerto telah melakukan berbagai pendekatan pengawasan. Pengawasan melekat dilakukan dan menyentuh total 340 KK di Kota Mojokerto. Sementara Pengawasan Uji Petik dilakukan dan mampu menyentuh total 4.042 KK di Kota Mojokerto.
“Kami sampaikan ketika tahapan pembentukan PPDP, kami menemukan 24 Pantarlih yang terindikasi menjadi anggota parpol. Setelah pelantikan terdapat 22 yang tercatut menjadi anggota parpol dan sudah menyerahkan surat pernyataan bukan menjadi anggota parpol,” kata Dian kepada TIMES Indonesia, Kamis (1/8/2024).
Ketika masa coklit berlangsung, Bawaslu Kota Mojokerto menemukan beberapa pelanggaran administrasi. Beberapa dugaan pelanggaran itu pun disikapi oleh saran perbaikan oleh Bawaslu Kota Mojokerto baik lisan maupun tulis.
“Kami juga telah memberikan saran perbaikan kepada PPK, PPS, maupun PPDP melalui jajaran kami. Saran Perbaikan Lisan oleh PKD sebanyak 29 dan Saran Perbaikan Tulis oleh Panwascam sebanyak 2,” tegas Dian.
Lebih terperinci, Dian menjelaskan bahwa adanya dugaan pelanggaran administrasi itu berupa tidak ditempelkannya stiker bukti coklit di rumah-rumah warga. Diantaranya Kecamatan Magerasi 2 KK, Kecamatan Kranggan 35 KK, dan Kecamatan Prajurit Kulon 5 KK.
Sedangkan Pemilih yang belum dicoklit namun sudah ditempel stiker meliput Kecamatan Magersari sebanyak 1 KK dan Kecamatan Kranggan sebanyak 1 KK.
“Pemilih yang sudah dicoklit tetapi tidak di tempel stiker sebanyak 42 KK. Pemilih yang dicoklit tetapi sudah ditempel stiker ada 2 KK,” pungkasnya. (*)
Pewarta | : Thaoqid Nur Hidayat |
Editor | : Deasy Mayasari |