https://jatim.times.co.id/
Berita

Tekan Kecelakaan, Polda Jatim Tambah Unit Mobil ETLE

Senin, 13 Juni 2022 - 15:25
Tekan Kecelakaan, Polda Jatim Tambah Unit Mobil ETLE Peluncuran 52 unit ETLE Mobil oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afianta. (foto: Shinta Miranda/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menambah unit ETLE mobil sejumlah 52 unit untuk digunakan sebagai tindakan tilang nir sentuh. Peluncuran kendaraan tersebut dilakukan pada Senin (13/6/2022). Mobil tilang elektronik tersebut mengantisipasi pelanggaran dan laka yang terjadi.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afianta mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut digunakan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Jatim.

"Untuk itu Polda Jawa Timur, untuk mengantisipasi pelanggaran maupun laka yang terjadi maka kami menggelar juga ETLE mobil yang disebar diseluruh wilayah Polda Jatim," jelasnya.

52 unit mobil ETLE tersebut akan disebar diseluruh wilayah Jawa Timur.

"Hal ini dilakukan untuk melaksanakan perintah dari Pak Kapolri, untuk anggota tidak bersentuhan langsung terhadap masyarakat atau pelanggar sehingga di
dalam proses penegakan hukum. Dilakukan perekaman dan dikirimkan ke yang bersangkutan," ujar Irjen Nico.

Mobil ETLE tersebut dikerahkan untuk melaksanakan Operasi Patuh 2022 yang dilaksanakan mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022.

Mobil ini berkeliling di sejumlah ruas jalan dan otomatis akan merekam setiap pelanggaran yang ditemui. Identitas pelanggar langsung terintegrasi dengan data kependudukan.

Masih tingginya pelanggaran serta kecelakaan perlu penegasan dalam menerapkan tindakan dilapangan,  Sehingga operasi yang dilaksanakan, membuahkan sikap  masyarakat patuh dan disiplin terhadap aturan lalu lintas. 

"Pelaksanaan operasi ini dengan tema yaitu tertib berlalu lintas menyelamatkan anak bangsa. Karena kecelakaan selalu didahului dengan pelanggaran," tegas Irjen Nico.

Lebih lanjut Kapolda menegaskan di periode Januari sampai dengan Mei 2022 telah ada ETLE statis sebanyak 59 unit yang tersebar di beberapa jalan utama yang ada di Jawa Timur, Kemudian ETLE Mobil sebanyak 52 unit.

Kemudian juga telah dilakukan penindakan pelanggaran sebanyak 26.312 orang. Hal ini mengalami peningkatan secara signifikan dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2021 sebanyak 27 persen.

"Melihat banyaknya jumlah pelanggaran lalu lintas tersebut, menandakan bahwa kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas perlu ditingkatkan. Hal ini berbanding lurus dengan angka kecelakaan lalu lintas pada periode Januari sampai Mei mengalami peningkatan sebanyak 36 persen," paparnya.

Kapolda mengungkapkan dalam kasus laka ini ada kasus laka yang menonjol yaitu Laka bus pariwisata. Yang kita ketahui, korban meninggal ada 16 orang.

"Untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran tersebut, maka perlu dilakukan penindakan secara tegas dan terukur. Kepada pelanggar yang berpotensi terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas untuk memberikan deteren efek kepada para pelanggar lalu lintas tersebut," ujar Kapolda Jatim.

Irjen Nico menuturkan, dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2022 saat ini, pihaknya masih mewaspadai pandemi Covid-19, walaupun tren sudah menurun, dan ada kebijakan beberapa yang dilonggarkan, namun harus tetap waspada dengan terus menerapkan disiplin protokol kesehatan. Agar penyebaran virus Covid-19 tidak mengalami kenaikan lagi.

"Oleh karena itu untuk mengantisipasi beberapa permasalahan tersebut maka Polda Jawa Timur melaksanakan apel gelar pasukan ini dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi Kepolisian dapat berjalan dengan optimal," ucap Kapolda Jatim. (*)

Pewarta : Shinta Miranda Sari (MG-242)
Editor : Irfan Anshori
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.