TIMES JATIM, BLITAR – Aksi dua orang remaja menyanyikan lagu Garuda Pancasila viral di media sosial. Hal itu merupakan hukuman yang diberikan oleh warga yang memergoki keduanya melakukan aksi pencurian motor.
Kedua remaja laki-laki dan perempuan itu melakukan aksi pencurian motor di Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. Mereka adalah RH (19) warga Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, dan rekannya berusia 17 warga Kecamatan Srengat.
Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Ahmad Rochan menjelaskan, pencurian motor itu terjadi pada Jumat 26 Mei 2023 sekitar pukul 02.30 WIB. Korban adalah Huda Setyawan (33) warga setempat.
Kronologis kejadian jelas Rochan, berasal saat ibu pemilik sepeda motor mendengar suara gaduh dari luar rumah, lokasi motor diparkir. Saat dicek, didapati motor sudah tidak ada di tempat parkir.
"Kemudian ibu pemilik motor langsung menanyakan kepada korban, apakah sepeda motornya dipakai. Merasa tidak ada yang memakai, akhirnya ibu korban berinisiatif mengintip lewat jendela depan rumah dan mendapati pelaku sedang menuntun sepeda motor milik korban," jelas Rochan.
Korban kemudian langsung berlari mengejar pelaku sambil meneriaki maling. Saat diteriaki, para pelaku panik dan meninggalkan sepeda motor milik korban dan pergi melarikan diri menggunakan motor milik pelaku.
"Namun korban bersama dengan adiknya berusaha mengejar pelaku, dan akhirnya pelaku berhasil diamankan dengan dibantu warga sekitar," imbuhnya.
Kedua pelaku sempat mendapatkan sanksi menyanyikan lagu Garuda Pancasila dari warga sebelum diserahkan ke petugas kepolisian.
"Saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolsek Udanawu," tambah Rochan.
Barang bukti yang diamankan dari peristiwa tersebut di antaranya satu unit motor Suzuki Tornado GS nomor polisi AG 5462 LF milik korban dan satu unit motor Honda Supra X dengan nomor polisi AG 3658 QW milik pelaku. (*)
Pewarta | : Nur Al Ana (MG-457) |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |