TIMES JATIM, MALANG – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Malang secara resmi melayangkan somasi kepada pihak Trans7. Langkah ini ditempuh menyusul tayangan salah satu program televisi yang dinilai memuat unsur fitnah serta mencemarkan nama baik pesantren dan dunia santri di Indonesia.
Ketua PC GP Ansor Kabupaten Malang, H. Fatkhurrozi, menyebut tayangan tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat pesantren karena menggambarkan kehidupan santri secara tidak proporsional dan sarat stigma negatif.
“Kami menilai tayangan itu melecehkan marwah pesantren, seolah-olah santri identik dengan kebodohan dan perilaku menyimpang. Padahal pesantren selama ini menjadi benteng moral bangsa, penjaga keutuhan negara, sekaligus pusat lahirnya para ulama dan tokoh besar,” tegasnya, Selasa (15/10/2025).
Fatkhurrozi menambahkan, sebagai bagian dari keluarga besar Nahdlatul Ulama, GP Ansor memiliki tanggung jawab moral untuk membela kehormatan pesantren dan para kiai.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum apabila Trans7 tidak segera memberikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka.
“Kami memberi waktu kepada Trans7 untuk menyampaikan permintaan maaf resmi melalui media massa dan kanal resmi mereka. Jika tidak dilakukan, kami akan menempuh langkah hukum,” ujarnya.
Selain mengirimkan somasi tertulis, PC GP Ansor Kabupaten Malang juga tengah berkoordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jawa Timur guna menyiapkan langkah advokasi hukum.
Pihaknya juga mengimbau seluruh kader Ansor dan Banser di wilayah Malang agar tetap tenang serta mengedepankan etika dan jalur hukum dalam menyikapi persoalan ini.
“Kami menegaskan agar seluruh kader tidak bertindak di luar koridor hukum. Ini menjadi momentum untuk mengingatkan semua pihak media agar lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menayangkan konten yang menyangkut lembaga keagamaan,” tambahnya.
Langkah somasi tersebut mendapat dukungan luas dari sejumlah pesantren dan organisasi keagamaan di Malang Raya. Mereka menilai tayangan yang dimaksud telah melukai perasaan umat Islam, khususnya para santri dan kiai.
Melalui somasi ini, GP Ansor Kabupaten Malang berharap kasus tersebut menjadi pelajaran penting bagi seluruh media agar lebih sensitif terhadap nilai-nilai keagamaan dan budaya pesantren yang selama ini menjadi bagian tak terpisahkan dari jati diri bangsa Indonesia. (*)
Pewarta | : Hainor Rahman |
Editor | : Hainorrahman |