TIMES JATIM, PONOROGO – Langkah tegas Satpol PP Ponorogo dalam menutup warung kopi (warkop) yang disalahgunakan untuk praktik prostitusi terselubung, mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno.
Ia menyebut upaya tersebut sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memerangi penyakit masyarakat yang berpotensi menyebarkan HIV/AIDS di Ponorogo.
Dalam beberapa pekan terakhir, Satpol PP Ponorogo bersama tim gabungan telah menutup belasan warkop di Desa Demangan, Kecamatan Siman, serta puluhan lainnya di kawasan Pasar Janti, Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan.
"Kami apresiasi kinerja ini. Tapi saya ingatkan, jangan berhenti di sini,” kata Dwi Agus Prayitno, Jumat (16/5/2025).
Menurutnya, penutupan tempat-tempat itu harus menjadi langkah awal dari agenda besar. Yakni menjadikan Ponorogo sebagai kabupaten yang sehat dan bebas dari praktik prostitusi yang terselubung.
Dwi Agus Prayitno pun menilai, masih banyak lokasi lain yang harus disisir karena wilayah Ponorogo mencakup 21 kecamatan yang berpotensi menjadi titik penyebaran penyakit sosial.
"Yang dilakukan selama ini bagus, tapi harus rutin. Jangan hanya reaktif," ulasnya.
Dwi Agus Prayitno juga menyinggung kasus di Desa Demangan yang mencatat belasan penjaga warung terdeteksi HIV, sebagai fenomena gunung es, indikasi bahwa kasus sebenarnya jauh lebih banyak dari yang terungkap.
Ia menekankan pentingnya tracing sebagai bagian dari langkah preventif, dan mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan untuk menggandeng berbagai elemen dalam mendeteksi dan menangani penyebaran HIV di lokasi-lokasi rawan.
"Yang sudah ketahuan terinfeksi HIV, harus benar-benar diurus. Diberi pendampingan, pengobatan, dan pengawasan. Tempat-tempat yang ditutup itu juga harus terus dipantau agar tidak muncul kembali,” tegas Dwi Agus Prayitno.
DPRD Ponorogo juga menyebut tantangan baru yang muncul dalam wujud praktik prostitusi berbasis digital. Dwi Agus Prayitno menyarankan Satpol PP agar tidak hanya fokus pada penertiban konvensional, tetapi juga aktif membangun koordinasi dengan kepolisian, khususnya divisi cyber.
"Sekarang ini banyak praktik prostitusi yang beralih ke ranah daring. Satpol PP harus gandeng kepolisian, khususnya yang menangani kejahatan siber. Jangan sampai kecolongan," harapnya.
Dwi Agus Prayitno juga meminta agar pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM) dan penginapan baru diperketat. Menurutnya, tempat-tempat tersebut berpotensi menjadi lokasi baru bagi praktik-praktik menyimpang, jika tidak segera dipantau.
"Ponorogo harus bersih. Dan itu butuh kerja bersama: eksekutif, legislatif, dan aparat penegak hukum," tukas Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Penanganan Prostitusi, Ketua DPRD Ponorogo Beri Apresiasi Satpol PP
Pewarta | : M. Marhaban |
Editor | : Deasy Mayasari |