https://jatim.times.co.id/
Berita

Perumahan di Pakis Dikeluhkan Pembeli, Polres Malang Buka Pengaduan

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:20
Perumahan di Pakis Dikeluhkan Pembeli, Polres Malang Buka Pengaduan Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar. (Foto: Humas Polres)

TIMES JATIM, MALANG – Keberadaan perumahan Grand Mutiara Kedungrejo, di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, tengah jadi sorotan. Pihak Kepolisian Resor (Polres) Malang mendapatkan informasi awal dugaan ketidakberesan yang bisa merugikan masyarakat terkait perumahan tersebut. 

Polisi kini turun tangan menindaklanjuti keluhan puluhan warga terkait pembangunan perumahan Grand Mutiara Kedungrejo Pakis tersebut, yang dikeluhkan mangkrak sejak 2021. 

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar menyatakan, polisi pun membuka posko pengaduan untuk menampung laporan dan pengaduan warga yang merasa dirugikan.

"Polres Malang telah membuka posko pengaduan guna memfasilitasi masyarakat yang merasa menjadi korban proyek perumahan tersebut (Grand Mutiara Kedungrejo)," kata AKP Bambang, di Polres Malang, Selasa (20/5/2025).

Diketahui, sejumlah warga sebelumnya mengungkapkan telah melakukan pembayaran kepada pihak developer PT Anugrah Rizqy Al-Hisyam sejak 2021, dengan nilai total mencapai sekitar Rp 9 miliar. 

Namun hingga saat ini, bangunan rumah masih belum selesai dan legalitasnya tidak jelas.

Menurutnya, langkah ini diambil setelah mencuat keluhan dari para pembeli rumah yang mengaku sudah menyetorkan uang kepada pengembang. Akan tetapi, hingga empat tahun berselang, bangunan tak kunjung rampung dan tidak bisa dihuni.

Kata AKP Bambang, Polres Malang siap menerima laporan warga, dilengkapi bukti-bukti pendukung seperti bukti pembayaran, perjanjian jual beli, dan korespondensi dengan pihak pengembang.

“Masyarakat yang merasa dirugikan bisa datang ke posko pengaduan yang kami siapkan, agar permasalahan ini bisa segera kami tangani sesuai prosedur yang berlaku,” tandasnya.

Bambang menyebut, posko pengaduan akan menjadi langkah awal untuk mengumpulkan data serta mengkaji apakah dalam kasus tersebut terdapat unsur tindak pidana.

"Jika dari hasil verifikasi laporan ditemukan indikasi pidana, tentu akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan," imbuhnya. (*)

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.