TIMES Jatim/Menteri Agama RI (Menag RI) Jenderal (Purn) Fachrul Razi (Foto: Kemenag RI for TIMES Indonesia)

Menteri Agama RI (Menag RI) Jenderal (Purn) Fachrul Razi menegaskan larangan kurikulum pendidikan yang memancing radikalisme, ataupun juga kurikulum yang menyesatkan pemahaman tentang agama.

TIMES Jatim,Jumat 25 Oktober 2019, 15:07 WIB
56.7K
R
Rochmat Shobirin

JAKARTAMenteri Agama RI (Menag RI) Jenderal (Purn) Fachrul Razi menegaskan larangan kurikulum pendidikan yang memancing radikalisme, ataupun juga kurikulum yang menyesatkan pemahaman tentang agama.

“Tidak ada kurikulum yang memancing radikalisme, menyesatkan pemahaman tentang agama. Karena agama adalah rahmat bagi semesta. Dalam islam dikenal dengan rahmatan lil alamin. Kita tegas tentang masalah ini," ucapnya.

Menurut Fachrul Razi, fungsi utama atau tupoksi dirinya sebagai Menag adalah merumuskan langkah-langkah kebijakan di bidang keagamaan. Untuk itu, ia berharap umat beragama dapat duduk bersama untuk membangun bangsa.

Fachrul menegaskan jika pihaknya akan bersikap tegas terhadap tindakan-tindakan yang notabene merisaukan masyarakat. Menurutnya, aparat hukum juga akan mengambil penegakan hukum, sekiranya ada tindakan yang ekstrem.

Meski begitu, ia menjamin Kemenag akan mengambil jalan untuk mengimbau terlebih dahulu. Menurutnya, mengimbau tidak menimbulkan kekerasan yang tidak pantas, tapi mengajak dari hati ke hati, untuk bersikap toleran, damai dan menghindari kata-kata yang memancing permusuhan.

"Upaya mengimbau adalah yang utama, jika tidak mau diimbau kita ambil langkah yang lebih jauh, misal tegakkan aturan hukum,” papar Menag RI, Fachrul Razi. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Rochmat Shobirin
|
Editor:Tim Redaksi