TIMES JATIM, MALANG – Sebanyak 15 truk kedapatan melanggar peraturan saat dilakukan inspeksi kendaraan berat yang dilakukan Satlantas Polres Malang di Jembatan Timbang, Singosari, Senin (9/9/2019).
15 truk yang terjaring tersebut, melakukan pelanggaran berupa uji kir yang telah kadaluarsa dan melanggar cover dimensi atau ukuran bak.
Sidak itu digelar Satlantas Polres Malang bersama Kementerian Perhubungan, Direktorat Jendral Perhubungan Darat, Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XI Provinsi Jawa Timur dan Dishub Kabupaten Malang.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Malang Ipda Ahmad Taufik mengatakan, razia ini untuk menekan tingginya angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Malang dan operasi Patuh Semeru.
"Selain dalam rangka Operasi Patuh Semeru, juga untuk Inspeksi terhadap truk dan kendaraan besar yang berpotensi menimbulkan laka lantas," ujarnya kepada wartawan.
Dia melanjutkan, saat ini kejadian yang ada di beberapa tempat disebabkan adanya kendaraan truk yang mengalami rem blong.
"Belakangan ini banyak kejadian kecelakaan di wilayah Kabupaten Malang yang disebabkan oleh truk-truk yang tidak layak jalan. Jadi kami lakukan antisipasi supaya dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas," jelasnya.
Selanjutnya dia berharap melalui razia maupun inspeksi ini dapat menekan sekaligus meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan truk tidak laik jalan.
"Dalam melakukan inspeksi kendaraan berat ini, Satlantas Polres Malang bekerja sama Dishub Kabupaten Malang yang memiliki kompetensi dalam rangka mengecek truk tidak layak jalan," katanya. (*)
Pewarta | : Binar Gumilang |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |