TIMES JATIM, BLITAR – Polemik tarif parkir dan retribusi wisata di kawasan Makam Bung Karno menjadi perhatian serius para pelaku pariwisata Blitar Raya. Untuk itu, pada Rabu (5/6), Perkumpulan Pariwisata Bumi Bung Karno (PBB) bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Blitar menggelar pertemuan dan diskusi strategis di Kantor Disbudpar Kota Blitar.
Pertemuan ini dipimpin oleh Ketua PBB Khumaidi Musafa dan Kepala Disbudpar Kota Blitar Edy Wasono, S.Sos., M.M., serta dihadiri sejumlah pelaku industri pariwisata lokal. Keduanya sepakat bahwa kejelasan informasi kepada publik menjadi hal yang sangat penting dalam pengelolaan pariwisata berkelanjutan.
Transparansi Tarif dan Edukasi Publik
Salah satu pokok pembahasan adalah perlunya sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) terkait retribusi wisata dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini sebagai respons atas keresahan masyarakat yang sempat viral di media sosial terkait dugaan tarif wisata yang tak wajar.
Berikut adalah tarif resmi yang diberlakukan sesuai aturan yakni Parkir Bus di PIPP (Pusat Informasi Pariwisata dan Perdagangan): Rp18.000 (mengacu pada Perda), dan Tiket masuk ke dua destinasi wisata—Makam Bung Karno dan Istana Gebang: Rp4.000 (satu tiket berlaku untuk keduanya).
“Tiket yang dibeli di Makam Bung Karno atau Istana Gebang, juga bisa digunakan di lokasi lainnya. Termasuk jika tiket tersebut diperoleh dari PIPP,” jelas Edy Wasono.
Ia menambahkan bahwa dana retribusi yang dipungut digunakan sepenuhnya untuk pengembangan fasilitas wisata serta mendukung kenyamanan pengunjung.
“Penting bagi kami untuk menyampaikan informasi ini secara transparan, agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan,” tegasnya.
Sinergi Bangun Ekosistem Wisata Berkualitas
Destinasi wisata yang termasuk dalam ruang lingkup kebijakan ini meliputi Makam Bung Karno, PIPP (Pusat Informasi Pariwisata dan Perdagangan), Istana Gebang, Perpustakaan Bung Karno
Diskusi juga menyoroti pentingnya membangun ekosistem pariwisata yang inklusif dan ramah pengunjung, melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha wisata.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi tonggak awal penguatan tata kelola pariwisata Blitar Raya—tidak hanya dari sisi promosi, tetapi juga dari aspek layanan publik, edukasi kebijakan, hingga pembangunan infrastruktur wisata.(*)
Pewarta | : Zaenal Arifin |
Editor | : Imadudin Muhammad |