TIMES JATIM, PROBOLINGGO – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR Kabupaten Probolinggo, Jatim, merespons cepat laporan mur baut jembatan semi permanen di Dusun Gilih, Desa Seboro, Kecamatan Krejengan, yang kembali longgar, sebagai wujud komitmen menjaga infrastruktur publik.
Pemkab melalui PUPR mewajibkan kontraktor segera memasang 'ring kuku macan' sebagai solusi teknis untuk menjamin kekuatan pengikat jembatan secara permanen.
Kepala DPUPR Kabupaten Probolinggo, Hengki Cahjo Saputra menegaskan, setiap laporan masyarakat adalah prioritas. Dirinya mengapresiasi aduan warga, sehingga pihaknya bisa menyikapi persoalan tersebut lebih cepat.
"Komitmen kami kuat untuk memastikan seluruh infrastruktur publik aman. Begitu ada laporan dari masyarakat, kami segera berkoordinasi dengan kontraktor untuk melakukan pengencangan kembali. Ini bagian dari kewajiban penyedia menjamin kualitas pekerjaan," ujar Hengki saat dikonfirmasi.
Perbaikan ini menjadi krusial karena jembatan tersebut sebelumnya telah menjadi perhatian khusus Bupati Probolinggo, Gus dr. Mohammad Haris, melalui inspeksi mendadak (sidak). Meski perbaikan awal pasca sidak telah dilakukan, laporan warga mengonfirmasi temuan di lapangan bahwa beberapa baut kembali longgar.

"Setelah sidak tersebut, tindak lanjut perbaikan telah dilakukan. Namun, pengamatan lapangan menemukan beberapa mur baut kembali kendor," jelas Hengki.
Oleh karena itu, perbaikan kali ini tidak hanya sekadar mengencangkan ulang. Sebagai solusi agar masalah tidak terulang, kontraktor diwajibkan memasang 'ring kuku macan' pada bagian bawah balok kayu.
"Ini adalah langkah teknis tambahan. Pemasangan ring kuku macan dilakukan untuk memastikan kekuatan pengikat kayu menjadi lebih optimal dan tidak mudah goyah," terangnya.
Hingga Selasa malam, tim teknis bersama kontraktor dilaporkan masih bekerja di lokasi untuk menyelesaikan seluruh proses perbaikan. Hengki memastikan jembatan tetap fungsional dan aman dilalui, namun ia mengimbau pengguna jalan untuk tetap waspada.
"Kami terus melakukan pemantauan dan meminta kontraktor untuk bergerak cepat," pungkasnya. (*)
| Pewarta | : Abdul Jalil |
| Editor | : Muhammad Iqbal |