TIMES JATIM, PROBOLINGGO – Akhir Bulan Desember 2025 Komisi III DPRD Kota Probolinggo kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di proyek pemeliharaan tugu batas kota di Jalan Raya Bromo, Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan. Komisi III meminta agar proyek tersebut dipercepat, setelah mendapat rperpanjangan waktu.
Ada beberapa temuan pada sidak yang digelar pada Senin, (29/12/2025) teraebut. diantaranya pekerjaan masih berlangsung meski batas akhir pengerjaan atau P1 telah berakhir pada 22 Desember 2025. Selain itu, pada beberapa titik tekstur bangunan tugu terlihat kurang rapi.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak pelaksana, Pemerintah Kota Probolinggo telah memberikan perpanjangan waktu pengerjaan selama 50 hari ke depan. Perpanjangan tersebut diberikan karena adanya beberapa kendala, salah satunya keterlambatan akibat kabel PLN yang menghalangi proses pengerjaan.
“Jadi dibutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk memindahkan kabel setelah kami melapor, sehingga pengerjaan sempat terganggu,” ujar Slamet Riyadi, pelaksana Proyek.
Dari hasil sidak juga diketahui bahwa progres pengerjaan telah mencapai 85 persen. Saat ini, pengerjaan tinggal menyelesaikan pemasangan ornamen serta tulisan pada dua tugu perbatasan.
Terkait temuan adanya beberapa bagian yang dinilai kurang rapi, pihak pelaksana menyatakan akan melakukan pengecekan dan perbaikan pada bangunan tugu.
“Meskipun diperpanjang selama 50 hari, kami memperkirakan pengerjaan tugu perbatasan ini dapat selesai dalam waktu sekitar satu minggu nggak sampai sebulan,” imbuh Slamet Riyadi.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muklas Kurniawan, mengatakan untuk material bangunan yang digunakan telah sesuai dengan ketentuan. Pekerjaan yang tersisa hanya perbaikan dari sisi konstruksi.
“Untuk bahan bangunan semuanya sudah tersedia. Tinggal perbaikan dari sisi bangunan, sehingga sisa progres dapat dimaksimalkan dengan waktu tambahan dan mudah-mudahan dalam waktu satu minggu ini bisa selesai,” kata Muklas Kurniawan. (*)
| Pewarta | : Sri Hartini |
| Editor | : Imadudin Muhammad |