TIMES JATIM, MOJOKERTO – Polresta Mojokerto berhasil mengamankan pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur. Pelaku merupakan ayah dan anak. Pelaku bernama Totok Imron (39) dan anaknya Danang Prasetyo (19). Mereka kompak melakukan aksi kejahatan dengan modus mengaku sebagai pihak kepolisian.
Tanpa perikemanusiaan, mereka bahkan menelanjangi korban. Korban adalah dua sejoli dengan gadis berinisial F (18) dan laki-laki berinisial D (17). Saat itu dua sejoli itu tengah berduaan di gelap-gelapan.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan saat menanyakan kepada pelaku Totok Imron (39), Selasa (23/11/2021) (FOTO: Theo/TIMES Indonesia)
Lebih tepatnya kejadian ini berada di area lorong bawah jembatan tol. Bertempat di Dusun Singopadu, Desa Canggu, Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto, Jumat (12/11/2021) sekitar jam 8 malam.
Modus yang dilakukan tersangka adalah mengaku sebagai aparat kepolisian Polsek Jetis, Kabupaten Mojokerto. Lalu ia memeras korban dengan mengambil 2 unit gawai dan sepeda motor Honda Vario nopol S 4481 VQ.
"Pelaku di dalam melakukan aksinya itu mengaku sebagai aparat kepolisian dari wilayah Polsek setempat. Menakut-nakuti korban karena korban posisinya berdua-duaan di tempat sepi," ungkap Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan, Selasa (23/11/2021).
Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan saat menanyakan kepada pelaku Danang Prasetya (19), Selasa (23/11/2021) (FOTO: Theo/TIMES Indonesia)
"Meminta untuk melepas baju dan meminta untuk menyerahkan hp-nya jumlahnya 2 unit dan baju disuruh lepas dimasukkan ke motor dan motor di bawa," sambung Kapolresta Mojokerto.
Kedua pelaku ayah-anak ini ditangkap di Nganjuk. Pelaku Totok Imron (39) mencoba melarikan diri. Terpaksa pihak Polresta Mojokerto memberikan tindakan tegas terukur.
Kedua pelaku merupakan warga Dusun Gagang Kepuhsari, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo. Kedua pelaku terancam pasal berlapis.
"Yang bersangkutan kita sangkakan dengan pasal 365 ayat 1 dan ke-2 KUHP Jo pasal 82 junto pasal 76 UU undang-undang Nomor 35 Tahun 2014," pungkasnya. (*)
Pewarta | : Thaoqid Nur Hidayat |
Editor | : Irfan Anshori |