TIMES JATIM, MALANG – Pihak kepolisian kembali memberlakukan sistem tilang manual. Sejumlah Polres maupun Polresta, termasuk Polresta Malang Kota kini tengah bersiap untuk kembali menerapkan tilang manual.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya sudah bersiap dengan adanya pemberlakukan kembali tilang manual.
"Dari Korlantas Polri telah memberikan petunjuk dan arahan. Lalu Ditlantas Polda Jatim juga telah mengeluarkan Surat Telegram (ST) Nomor 599 tentang penerapan kembali tilang manual," ujar pria yang akrab disapa Buher, Rabu (17/5/2023).
Buher memiliki sejumlah alasan kenapa tilang manual kembali diterapkan oleh pihak kepolisian.
Pertama, tilang elektronik atau ETLE tidak bisa menjangkau ke seluruh wilayah. Kedua, terjadi peningkatan pelanggaran lalu lintas yang berimbas kepada meningkatnya jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
"Kami tetap melihat, kerawanan pelanggarannya seperti apa. Kami buat skala prioritas, terkait pelanggaran yang menggangu Kamtibmas dan pelanggaran yang membahayakan keamanan dan keselamatan pengguna jalan," ungkapnya.
Lalu, lanjut Buher, nantinya yang melakukan tilang manual hanyalah personel kepolisian yang memiliki sertifikasi khusus.
"Jadi gak sembarangan. Harus punya sertifikasi khusus yang bisa menilang. Kita sudah siapkan," katanya.
Ia juga menegaskan, bagi anggota kepolisian di wilayah Polresta Malang Kota yang melaksanakan tilang manual, untuk bertindak sesuai aturan yang berlaku.
"Kami perintahkan kepada jajaran untuk tidak menerima titipan tilang. Silahkan, bagi pelanggar untuk mengikuti proses yang sudah ditentukan," tuturnya.
Buher juga mewanti-wanti kepada seluruh personel Polresta Malang Kota, khususnya di jajaran Satlantas Polresta Malang Kota untuk tidak bertindak diluar aturan. Jika ada temuan, ia meminta kepada masyarakat untuk segera melapor.
"Apabila di dalam penindakan tilang manual menyalahi kewenangan, melakukan pungli dan arogansi, masyarakat dapat melaporkan ke kami dan personel yang melanggar akan kami proses," tandasnya.(*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Imadudin Muhammad |