TIMES JATIM, SURABAYA – Tenaga kesehatan serta tenaga penunjang pelayanan pasien Covid-19 di Surabaya dipastikan telah menerima insentif nakes untuk periode Oktober-Desember 2020 dan Januari-Juni 2021.
“Iya, sudah. Silakan dicek rekeningnya masing-masing. Sudah kita lunasi yang tahun 2020 sejak Jumat (23/7/2021). periode yang 2021 paling lambat hari ini,” ungkap Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara saat ditemui di kantornya, Senin (26/7/2021).
Pihaknya menyebut, Pemkot Surabaya telah menganggarkan dana insentif sekitar Rp 89 miliar untuk tahun 2021. Angka tersebut tidak menutup kemungkinan dapat ditambah.
Penerima insentif ini mulai dari nakes di puskesmas hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). "Sebagai kompensasi bagi mereka yang menjadi garda terdepan melawan Covid-19," ujarnya.
Soal keterlambatan pencairan insentif tahun lalu, Febri menjelaskan bawa Pemkot Surabaya harus melakukan tertib administrasi proses refocusing anggaran terlebih dahulu.
"Saya harap semua bisa mengerti ya, bahwa proses anggaran itu bila tidak dianggarkan sedari awal, ya tidak bisa. Sehingga harus melalui proses refocusing dan revisi anggaran,” terangnya.
Ke depan pemberian insentif nakes Covid-19 akan dicairkan setiap bulan sebagaimana penyemangat untuk menuntaskan kasus corona dari Kota Pahlawan. (*)
Pewarta | : Ammar Ramzi (MG-235) |
Editor | : Irfan Anshori |