https://jatim.times.co.id/
Wisata

Larung Sesaji Pantai Tambakrejo Blitar Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Senin, 02 September 2019 - 21:15
Larung Sesaji Pantai Tambakrejo Blitar Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Tumpeng Larung Sesaji Pantai Tambakrejo Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar, Senin (2/9/2019). (Foto: Sholeh/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, BLITAR – Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Blitar Suhendro Winarso mengatakan, kegiatan Larung Sesaji Pantai Tambakrejo pada tahun ini telah ditetapkan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia sebagai warisan budaya tak benda.

"Hasil dari sidang tanggal 16 Agustus 2019, Larung Sesaji Pantai Tambakrejo ini dan Reog Bulkiyo dari Desa Kemloko ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda," ungkap usai mengikuti upacara adat Larung Sesaji Pantai Tambakrejo, Senin (2/9/2019).

Salah satu yang menjadi prioritas penilaian warisan budaya tak benda dikatakan Suhendro, adalah keberlanjutan kegiatan itu. Kegiatan Larung Sesaji Pantai Tambakrejo ini sudah berlansung turun temurun dan sudah menjadi tradisi.

"Itu yang menjadi point utama. Dan juga tentunya kekhasan Larung Sesaji ini juga menjadi poin tambahan," tambahnya.

Suhendro menambahkan, Kabupaten Blitar memiliki upacara tradisi yang banyak. Dua tahun yang lalu tradisi Siraman Gong Kyai Pradah di kecamatan Sutojayan juga ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda.

"Tahun depan kita usulkan tempat lain masih banyak pantai dengan upacara adat yang bisa ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda. Harapannya bisa terus dilestarikan dan bisa menambah daya tarik wisata budaya di Blitar," jelasnya. (*)

Pewarta : Muhammad Sholeh
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.