Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Protes Soal Ucapan Prabowo “Londo Ireng”
Puluhan jurnalis lintas organisasi di Malang Raya menggelar aksi unjuk rasa memprotes pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal Londo Ireng.
MALANG – Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Malang dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Malang menggelar aksi unjuk rasa di sekitaran Alun-alun Tugu Malang, Senin (27/7/2026).
Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebut jurnalis sebagai “londo ireng”. Pernyataan tersebut dilontarkan dalam pidatonya saat hadir di Harlah PKB ke-28 di Jakarta, Kamis (23/7/2026) lalu.
Dalam aksi tersebut, puluhan jurnalis melakukan teatrikal dengan berjalan mundur menuju ke bundaran Alun-alun Tugu Malang. Mereka juga membawa sejumlah poster, seperti “Kami Ireng Tapi Bukan Londo”, “Tolak Stigmatisasi Jurnalis”, “Anti Kritik = Takut Kebenaran”, “Jurnalis Bersama Rakyat” hingga para tokoh-tokoh jurnalis Nasional, salah satunya pencipta lagu Indonesia Raya, WR Supratman sebagai simbol penolakan atas stigma yang dinilai mencederai profesi jurnalis.
Ketua AJI Kota Malang, Benni Indo mengatakan, istilah “londo ireng” tidak dapat dilekatkan kepada profesi jurnalis. Menurutnya, sejarah mencatat WR Supratman merupakan seorang jurnalis yang turut berkontribusi besar bagi perjuangan bangsa. Karena itu, apabila Presiden menyebut jurnalis sebagai “londo ireng”, maka tudingan tersebut secara tidak langsung juga mengarah kepada WR Supratman.
“Jurnalis se-Malang Raya melaksanakan aksi unjuk rasa untuk merespons omongan Presiden RI Prabowo Subianto yang mengatakan bahwa jurnalis adalah londo ireng. Saya membawa poster WR Supratman karena beliau berlatar belakang jurnalis. Jadi ucapan Prabowo yang menuduh londo ireng itu adalah jurnalis, bisa diartikan tuduhan itu juga ditujukan kepada WR Supratman,” ujar Benni, Senin (27/7/2026).
Ia juga menilai pernyataan tersebut tidak hanya melukai perasaan insan pers, tetapi juga mencederai sejarah perjuangan bangsa. Benni menyebut ucapan Presiden Prabowo tidak menunjukkan empati dan berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap profesi jurnalis. Karena itu, pihaknya mendesak Presiden segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh jurnalis di Indonesia.
Selain dianggap sebagai bentuk perundungan, Benni juga menilai pernyataan tersebut merupakan intimidasi terhadap kerja-kerja jurnalistik. Menurutnya, narasi yang menyebut jurnalis bekerja untuk kepentingan asing tidak memiliki dasar yang jelas dan justru dapat mengganggu kebebasan pers.
“Bukan sekadar perundungan, tapi dalam makna lain itu adalah intimidasi terhadap jurnalis. Saya menangkapnya seperti itu,” tegasnya.
Benni juga mempertanyakan tudingan bahwa jurnalis bekerja untuk kepentingan asing. Ia menilai pemerintah justru menunjukkan sikap kontradiktif karena di satu sisi menyebut kondisi ekonomi dipengaruhi faktor internasional, namun di sisi lain menuding jurnalis sebagai antek asing. Menurutnya, pemerintah semestinya lebih mengedepankan transparansi dan edukasi publik terkait berbagai kebijakan daripada membangun narasi yang menyudutkan profesi pers.
“Jurnalis bekerja di Indonesia, terutama teman-teman di daerah, untuk memberitakan apa yang terjadi kepada masyarakat. Saya kira tidak ada kepentingannya untuk asing. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar, dan pemerintah seharusnya menjelaskan kebijakan secara transparan, bukan justru membangun propaganda yang menyudutkan pihak tertentu,” jelasnya.
Senada dengan hal itu, Ketua IJTI Korda Malang Raya, Hilda Daningtyas, menilai ucapan tersebut sangat melukai harga diri, independensi, serta marwah profesi wartawan.
"Sebagai Kepala Negara, Presiden seharusnya tahu bahwa kita ini bukan kaki tangan asing. Tugas kita adalah menghadirkan informasi yang jujur bagi masyarakat," ujar Hilda.
Disisi lain, Ketua PWI Malang Raya, Ir. Cahyono, menegaskan bahwa aksi di Bundaran Tugu ini dilayangkan untuk menuntut pertanggungjawaban moral dari kepala negara atas pencemaran profesi jurnalis.
"Aksi ini para wartawan meminta supaya Presiden Prabowo mencabut ucapannya, dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers, karena mencoreng marwah profesi jurnalis ini," kata Cahyono.
Sementara, Ketua PFI Malang sekaligus fotografer Jawa Pos Radar Malang, Darmono, mengingatkan bahwa kritik adalah bagian dari fungsi kontrol sosial pers sebagai pilar keempat demokrasi.
"Pernyataan Presiden Prabowo mencederai profesi jurnalis. Sebagai salah satu pilar demokrasi, pers berkewajiban untuk mengkritik berbagai kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat. Jika mengkritik dianggap melawan, ia perlu diingatkan bahwa ia menerima mandat dari rakyat dan digaji dari uang rakyat. Janganlah memberi contoh buruk apalagi di atas podium resmi seperti itu," kata Darmono. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

