Fokus Kawal Realisasi Alun-Alun, DPRD: Ini Mimpi Masyarakat Kabupaten Malang
Pembangunan alun-alun Kabupaten Malang di Kepanjen bakal dikawal serius DPRD Kabupaten Malang, agar bisa direalisasikan tahun depan.
MALANG – Pembangunan alun-alun Kabupaten Malang di Kepanjen bakal dikawal serius DPRD Kabupaten Malang, agar bisa direalisasikan pada 2027 mendatang.
Target waktu pembangunan alun-alun, yang diharapkan sudah mulai terealisasi atau dilaksanakan di awal tahun 2027 ini, juga muncul dari kalangan DPRD Kabupaten Malang.
"Pembangunan alun-alun di Kabupaten Malang itu harus fokus dan serius dikawal. Juga serius dalam pembahasan rencana pembangunannya. Tahun 2027 itu harus sudah pelaksanaan," terang Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Tantri Bararoh, Kamis (12/3/2026).
Fokus perencanaannya, kata Tantri, terutama pada lokusnya dulu, karena ada pilihan pembangunan alun-alun di barat maupun timur Pendopo Panji itu. Baru kemudian, harus ada target segera dibangun tahun berapa.

Kenapa awal 2027 untuk pelaksanaan pembangunan alun-alun? Menurut Tantri, hal ini agar mimpi masyarakat Kabupaten Malang itu bisa terwujud.
Ia menyebut, keinginan terhadap alun-alun sudah lama, baik di pemerintahan eksekutif maupun legislatif DPRD, terlebih masyarakat Kabupaten Malang.
Tujuan dimilikinya Alun-alun ini menurutnya untuk mewujudkan dan memenuhi aspirasi masyarakat Kabupaten Malang serta mengubah citra Kabupaten Malang agar tidak lagi hanya terasa seperti kecamatan.
"Biar wajahnya ibukota Kabupaten Malang itu tidak terasa kecamatan, melainkan punya identitas sebagai pusat kota yang kuat. (Citra) itu sudah harus dihilangkan, dan segera diwujudkan 2027," tandasnya.
Selain pada lokus lokasi, kata Tantri, DPRD juga mengingatkan perlunya ada kajian secara khusus untuk pembangunan alun-alun. Langkah penting selanjutnya, adalah pengadaan lahan yang jelas untuk menentukan di mana titik pembangunan akan difokuskan.
Rencana pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang, kata Tantri, harus ada kesesuaian dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang.
Pembangunan alun-alun ini harus sejalan dengan RPJMD yang sudah ditetapkan. Maka, menurutnya perlu dilakukan kajian mendalam dan serius, yang melibatkan koordinasi dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
Percepatan perencanaan pembangunan alun-alun Kabupaten Malang di Kepanjen ini, sebelumnya juga dibahas dan mendapat dukungan DPRD Kabupaten Malang lintas Komisi.
Kepanjen: 17 Tahun Ibukota Kabupaten Malang
Kota Kepanjen resmi ditetapkan pemerintah sebagai Ibukota Kabupaten Malang pada 2008 lalu. Kota yang awalnya dulu wilayah Kecamatan Kepanjen ini terus tumbuh menjadi kawasan strategis.
Geliat pembangunan cukup signifikan terjadi di berbagai sektor. Banyak bermunculan tempat-tempat aktivitas baru, namun sampai saat ini belum sepenuhnya bisa didapatkan pusat keramaian atau pun kawasan publik, yang mampu menyedot banyak pengunjung tiap hari.
Ikon Kota Kepanjen salah satunya punya Stadion Kanjuruhan, yang mulai dibangun sejak 2006 oleh pemerintah pusat. Beberapa waktu sejak diresmikan menjadi Ibukota, Kepanjen pun berangsur menjadi pusat pemerintahan daerah.
Beberapa kantor pemerintahan dan fasilitas pelayanan publik, dipindah atau dibangun baru di Kota Kepanjen. Kawasan strategisnya, ada pada Kantor Pemkab Malang dibangun di Jalan Panji, juga beberapa kantor pelayanan publik di kompleks Block Office, yang berada di Jalan Trunojoyo Kepanjen dekat Stadion Kanjuruhan. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


