Dilaporkan Soal Fitnah Ijazah Jokowi, Roy Suryo Segera Dipanggil Polisi
TIMES Jatim/Kelompok MMPJ Malang Raya saat menunjukkan bukti surat laporan Roy Suryo di Polresta Malang Kota. (FOTO: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

Dilaporkan Soal Fitnah Ijazah Jokowi, Roy Suryo Segera Dipanggil Polisi

Kelompok Masyarakat Militan Pecinta Jokowi (MMPJ) resmi melaporkan Pakar Telematika, Roy Suryo atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di UU ITE. Laporan itu, resmi diterima oleh Polresta Malang Kota, Kamis (1/5/2025).

TIMES Jatim,Kamis 1 Mei 2025, 15:35 WIB
538.6K
R
Rizky Kurniawan Pratama

JAKARTAKelompok Masyarakat Militan Pecinta Jokowi (MMPJ) resmi melaporkan Pakar Telematika, Roy Suryo atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di UU ITE. Laporan itu, resmi diterima oleh Polresta Malang Kota, Kamis (1/5/2025).

Koordinator MMPJ, Damanhury Jab beserta sejumlah perwakilan memasuki ruang Satreskrim Polresta Malang Kota untuk dilakukan pemeriksaan.

“Sekitar dua jam kami diperiksa dan di BAP. Total ada 30 pertanyaan,” ujar Damanhury, Kamis (1/5/2025).

Ia mengungkapkan, laporan ini dilayangkan atas tuduhan Roy Suryo terhadap Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) terkait ijazah palsu.

Ia meminta agar Roy Suryo dan seluruh antek-antek yang menyebarkan fitnah bisa segera ditangkap dan diadili.

“Kepolisian segera menangkap Roy Suryo dan antek anteknya. Mereka sudah menyebarkan informasi palsu dan meresahkan serta membuat gaduh republik ini,” ungkapnya.

Sementara, Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian.

“Benar, tadi kami telah menerima adanya masyarakat yang mengadukan ke pihak kami terkait adanya hujatan atau ujaran kebencian yang dilakukan saudara RS (Roy Suryo),” tuturnya.

Setelah ini, pihaknya akan langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan para saksi untuk membuktikan adanya unsur tindak pidana.

“Segera kami melakukan lidik hingga mengumpulkan barang bukti terkait adanya dugaan itu,” katanya.

Saat ditanya apakah Roy Suryo bakal dipanggail, Yudi menyebut bahwa setelah penyelidikan selesai dan pemeriksaan saksi sudah terpenuhi, maka selanjutnya akan segera memanggil Roy Suryo untuk dimintai keterangan.

“Kita kumpulkan dulu barang bukti, kita periksa saksi-saksi, setelah itu baru bisa kita putuskan apakah saudara RS (Roy Suryo) memenuhi unsur tindak pisana. Jika sudah, pasti kita mintai keterangan dari saksi terlapor,” ucapnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Rizky Kurniawan Pratama
|
Editor:Imadudin Muhammad

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Timur, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.