Suasana Rapat Paripurna di Gedung Indrapura DPRD Jatim. (Foto : Zisti Shinta/TI)

SiLPA Pemprov Jatim TA 2025 Tembus Rp3,38 Triliun, Dewan Minta Prioritaskan Warga Miskin

Komisi A DPRD Jatim menyoroti SiLPA Pemprov Jatim TA 2025 yang menembus Rp3,38 triliun. Dewan meminta sisa anggaran dialokasikan untuk warga miskin dan pendidikan.

TIMES Jatim,Jumat 10 Juli 2026, 22:37 WIB
97
Z
Zisti Shinta Maharani

SURABAYASisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp3,38 triliun mendapat sorotan dari Komisi A DPRD Jawa Timur dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Jumat (10/7/2026). Legislator menyoroti masalah administrasi di tingkat internal dinas sekaligus mendorong agar sisa dana tersebut diprioritaskan untuk penanganan kemiskinan dan pendidikan.

Juru Bicara Komisi A DPRD Jatim, M.I. Andy Firasadi, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa sebagian besar sisa anggaran tersebut bersumber dari tidak terserapnya pos belanja pegawai di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Banyaknya aparatur yang purnatugas hingga kendala regulasi eksternal menjadi penyebab inefisiensi ini.

"Realisasi belanja pegawai di Sekretariat DPRD dan Bakesbangpol tidak terserap penuh. Hal ini dipicu oleh adanya potongan kedisiplinan, keterlambatan pengangkatan PPPK, serta kekosongan jabatan struktural yang belum terisi. Ini menjadi ruang perbaikan mendasar bagi akurasi perencanaan kita ke depan," ujar Andy Firasadi saat membacakan laporan Komisi A, Jumat (10/7/2026).

Di sisi lain, Anggota Komisi A DPRD Jatim, Yordan M. Batara Goa, menjelaskan bahwa DPRD bersama Pemprov Jatim menerapkan skema penganggaran defisit yang terukur pada APBD 2026. Celah defisit belanja tersebut langsung ditutupi menggunakan alokasi dana SiLPA 2025 yang telah diaudit.

"Penganggaran kita ini memang menggunakan model penganggaran defisit. Di mana dalam APBD 2026 ini ada rencana pembiayaan sebesar Rp925 miliar yang diambilkan dari SiLPA tahun 2025. Jadi, waktu itu sudah diperkirakan akan ada SiLPA, sehingga kita gunakan model defisit ini untuk realisasi perencanaan penganggaran," ungkap Yordan saat dikonfirmasi.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, alokasi sisa dana di luar pembiayaan wajib akan dibahas secara legal pada Perubahan APBD (P-APBD) 2026. Yordan mengingatkan bahwa skala prioritas alokasi anggaran sisa tersebut harus diarahkan untuk membantu masyarakat miskin dan sektor pendidikan.

"Kebutuhan masyarakat yang paling mendesak ya bagaimana supaya mereka yang saat ini dalam kondisi miskin atau tidak mampu bisa terbantu dan merasakan keberadaan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Jadi, anggaran dialokasikan untuk bantuan agar rakyat miskin bisa terangkat. Yang kedua tentu masalah pendidikan, terutama SMA/SMK yang menjadi kewenangan Provinsi, untuk memastikan tidak ada lulusan yang menganggur atau tidak bisa meneruskan pendidikan," pungkas Yordan. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Zisti Shinta Maharani
|
Editor:Deasy Mayasari

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Timur, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.