Pemkab Gresik Terbitkan Edaran: Tidak Ada Penerimaan CPNS Tahun 2026
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Gresik saat proses penyerahan SK beberapa tahun yang lalu. (FOTO: Akmal/TIMES Indonesia)

Pemkab Gresik Terbitkan Edaran: Tidak Ada Penerimaan CPNS Tahun 2026

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memastikan tidak ada rekrutmen CPNS 2026. Masyarakat diminta waspada terhadap penipuan SK palsu dan jalur belakang.

TIMES Jatim,Rabu 15 April 2026, 19:44 WIB
1.9K
A
Akmalul Azmi

GresikPemerintah Kabupaten atau Pemkab Gresik memastikan tidak ada rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk formasi tahun 2026. Keputusan ini diambil guna memberikan kejelasan kepada masyarakat sekaligus memutus rantai penipuan berkedok rekrutmen pegawai.

Langkah tegas ini merupakan respons pemerintah daerah pasca mencuatnya kasus Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS palsu yang saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menegaskan bahwa kebijakan ketiadaan rekrutmen ini berlaku untuk seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Gresik. Ia meminta warga tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya.

“Kami ingin masyarakat tidak bingung dan tidak menjadi korban. Tahun 2026 tidak ada rekrutmen CPNS di Pemkab Gresik,” tegas Bupati yang akrab disapa Gus Yani tersebut, Rabu (15/4/2026).

Gus Yani juga mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi terkait kepegawaian melalui kanal komunikasi resmi milik pemerintah agar terhindar dari praktik percaloan. "Informasi resmi hanya akan disampaikan melalui kanal pemerintah," imbuhnya.

Penerbitan Surat Edaran dan Penegasan Jalur Resmi

Menindaklanjuti arahan Bupati, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menyatakan pihaknya akan segera menerbitkan surat edaran (SE) resmi sebagai bentuk sosialisasi kepada publik.

“Kami akan segera menerbitkan surat edaran untuk menegaskan bahwa pada 2026 tidak ada penerimaan CPNS di lingkungan Pemkab Gresik," kata Agung.

Lebih lanjut, Agung mengingatkan bahwa sistem seleksi ASN saat ini sudah terintegrasi secara nasional dan berbasis sistem, sehingga mustahil bagi siapa pun untuk masuk melalui "jalur belakang".

“Jika ada pihak yang menawarkan bantuan untuk meloloskan menjadi CPNS melalui jalur belakang, itu tidak dibenarkan dan dipastikan penipuan. Semua tahapan dilakukan secara terbuka dan transparan,” pungkasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Akmalul Azmi
|
Editor:Deasy Mayasari

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Timur, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.