Pemkab Malang Siapkan Rp90 Miliar untuk THR ASN 2026
TIMES Jatim/Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang, Yetty Nurhayati. (Foto: Achmad Fikyansyah/TIMES Indonesia)

Pemkab Malang Siapkan Rp90 Miliar untuk THR ASN 2026

Pemkab Malang alokasikan Rp90 miliar untuk THR ASN 2026, naik dari tahun sebelumnya akibat penambahan PPPK. Pencairan menunggu regulasi pusat.

TIMES Jatim,Minggu 1 Maret 2026, 15:43 WIB
225
A
Achmad Fikyansyah

MALANGPemerintah Kabupaten atau Pemkab Malang mengalokasikan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026. Anggaran tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya seiring bertambahnya jumlah pegawai, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang, Yetty Nurhayati, menjelaskan bahwa alokasi tersebut telah disiapkan dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kalau alokasi anggaran ini kita sudah alokasikan sekitar Rp90 miliar, karena ada penambahan P3K,” ujar Yetty.

Ia menyebutkan, pada tahun 2025 lalu anggaran THR ASN di Kabupaten Malang tercatat sekitar Rp74,8 miliar. Kenaikan anggaran tahun ini selaras dengan bertambahnya jumlah pegawai.

“Tahun lalu sekitar Rp74,8 miliar. Sekarang meningkat sejalan dengan penambahan pegawai,” jelasnya.

Meski anggaran telah disiapkan, Yetty menegaskan bahwa pencairan THR ASN belum bisa dilakukan sebelum adanya Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum teknis pelaksanaan.

“Betul, karena kami tidak tahu juknisnya, siapa yang berhak dapat. Pertama kan subjeknya, siapa yang berhak dapat. Terus komponennya apa saja yang boleh kami bayarkan,” katanya.

Menurutnya, komponen gaji ASN terdiri dari berbagai unsur, mulai dari gaji pokok hingga berbagai tunjangan. Tanpa kejelasan aturan teknis dari pemerintah pusat, pihaknya belum dapat menentukan besaran dan komponen yang bisa dibayarkan.

“Gaji kan ada macam-macam komponen, ada gaji pokok, ada tunjangan dan sebagainya. Sehingga kami belum bisa mencairkan kalau belum ada itu,” tegas Yetty.

Sebagai informasi, pada tahun 2025 jumlah penerima THR ASN di Kabupaten Malang mencapai sekitar 15.503 orang, dengan total anggaran Rp74,8 miliar. Jumlah penerima tersebut diperkirakan meningkat pada 2026 menyusul pengangkatan ribuan PPPK sepanjang 2025.

Dengan alokasi Rp90 miliar tahun ini, Pemkab Malang memastikan kesiapan fiskal untuk memenuhi kewajiban pembayaran THR ASN, sembari menunggu regulasi resmi sebagai landasan pencairan. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Achmad Fikyansyah
|
Editor:Deasy Mayasari

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Timur, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.