Tambang di Kawasan Wisata Ngebel Ponorogo Rusak Jalan, DPRD Jatim Desak Penertiban
Komisi D DPRD Jatim mendesak penertiban tegas terhadap maraknya aktivitas pertambangan ilegal di kawasan wisata Ngebel Ponorogo karena terbukti melanggar Perda RTRW dan mengancam keselamatan warga sekitar. (Foto: Istimewa)

Tambang di Kawasan Wisata Ngebel Ponorogo Rusak Jalan, DPRD Jatim Desak Penertiban

Komisi D DPRD Jatim menyoroti tajam aktivitas tambang ilegal di kawasan wisata Ngebel Ponorogo yang melanggar Perda RTRW dan merusak infrastruktur jalan.

TIMES Jatim,Kamis 11 Juni 2026, 20:54 WIB
449
Z
Zisti Shinta Maharani

PonorogoKunjungan lapangan Komisi D DPRD Jawa Timur menyoroti tajam maraknya aktivitas pertambangan di kawasan Ngebel, Kabupaten Ponorogo. Berdasarkan hasil tinjauan tersebut, aktivitas eksploitasi alam di wilayah itu dinilai fatal karena menabrak Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Atika Banowati, menegaskan bahwa dalam dokumen RTRW, kawasan Ngebel telah diplot secara khusus sebagai zona pariwisata sekaligus penyangga lingkungan hidup. Masuknya aktivitas pertambangan di wilayah tersebut memicu benturan regulasi yang merusak tata ruang.

"Pertambangan di Ngebel itu tidak sesuai dengan Perda. Karena di RTRW-nya, Ngebel adalah kawasan khusus untuk pariwisata dan penyangga lingkungan. Sehingga tambang itu tidak sesuai dengan zona. Jadi itu yang menjadi evaluasi kami," ujar Atika Banowati saat dikonfirmasi, Kamis (11/6/2026).

Lebih lanjut, politisi dari daerah pemilihan (dapil) IX Mataraman ini mengungkapkan fakta dari hasil peninjauan lapangan. Dari sekian banyak titik aktivitas pengerukan lahan di Ngebel, tercatat hanya ada satu entitas tambang yang mengantongi izin resmi (legal), sedangkan sisanya beroperasi secara ilegal tanpa titik koordinat yang jelas.

Kondisi ini diperparah dengan hancurnya infrastruktur jalan di sekitar destinasi wisata akibat lalu lalang armada pengangkut material tambang.

"Jalan hancur semua. Padahal di sana itu tempat pariwisata yang memerlukan infrastruktur bagus dan nyaman bagi pengunjung. Masalah ini tidak akan selesai kalau tidak ada penyelidikan mendalam," tegasnya.

Dampak paling krusial dari aktivitas tambang ilegal ini adalah ancaman langsung terhadap keselamatan sosiologis masyarakat setempat. Lokasi pengerukan yang bersebelahan langsung dengan permukiman membuat warga didera ketakutan akan potensi bencana longsor.

"Kasihan warga. Kalau musim hujan pada malam hari, mereka sudah tidak berani tidur di rumah. Mereka terpaksa pergi mengungsi karena sebelah rumahnya itu sudah penambangan. Kalau siang hari baru mereka berani kembali lagi," ungkapnya.

Komisi D DPRD Jatim memastikan akan mendorong tindakan tegas berupa penertiban total bagi tambang ilegal, serta opsi relokasi ke zona yang sesuai bagi tambang yang memiliki izin resmi. Kendati demikian, langkah eksekusi ini sempat terhambat akibat absennya otoritas pusat dalam agenda kunjungan kerja tersebut.

Pihak Inspektur Tambang selaku perwakilan Kementerian ESDM di pusat yang memiliki kewenangan mutlak dalam menerbitkan izin dan melakukan penindakan teknis, mangkir dari undangan resmi DPRD Jatim.

"Sayangnya tadi Inspektur Tambang tidak hadir, padahal sudah kita undang. Padahal mereka yang menentukan dan mengurusi masalah perizinan itu. Makanya, dalam waktu dekat kami akan menggelar rapat koordinasi lanjutan untuk memanggil pihak perwakilan pusat ini," tutup Atika.

Agenda evaluasi lapangan ini juga diikuti oleh jajaran Komisi E DPRD Jatim yang ikut berfokus pada upaya penyelamatan sumber daya air dan dampak sosial kemasyarakatan di wilayah terdampak. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Zisti Shinta Maharani
|
Editor:Deasy Mayasari

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Timur, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.